Dana Jumbo Rehabilitasi Sumatra: Aceh Paling Terdampak, APBN Jadi Andalan, Purbaya Janji Naikkan Anggaran TKD

BNPB mencatat kebutuhan pemulihan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp51,82 triliun yang direncanakan berasal dari efisiensi APBN tahun depan.

Author Oleh: Cikal Sundana
16 Desember 2025
<p>Pemerintah menyiapkan dana Rp51,8 triliun untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatra, dengan Aceh sebagai wilayah paling terdampak dan menyerap anggaran terbesar.</p>

Pemerintah menyiapkan dana Rp51,8 triliun untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatra, dengan Aceh sebagai wilayah paling terdampak dan menyerap anggaran terbesar.

SOKOGURU, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya akan menaikkan anggaran TKD untuk daerah terdampak bencana di Sumatra, dengan relaksasi dana dan efisiensi APBN 2026. 

Pemerintah membuka ruang penyesuaian kebijakan fiskal bagi daerah di Sumatra yang terdampak bencana banjir dan longsor melalui penguatan kembali skema transfer ke daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, alokasi TKD dalam APBN 2026 sebelumnya mengalami koreksi signifikan dibandingkan tahun berjalan, seiring pengetatan ruang fiskal nasional.

Dalam postur anggaran 2026, total TKD dipatok sebesar Rp699 triliun, turun jauh dari realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun atau menyusut sekitar seperempatnya.

Situasi tersebut kini dievaluasi ulang menyusul bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat akan melonggarkan kembali sebagian skema TKD yang sebelumnya direduksi pada tahap perumusan APBN 2026 guna memperkuat kapasitas penanganan bencana di daerah.

Meski demikian, pemerintah belum membeberkan secara detail pos anggaran mana saja dalam TKD yang akan disesuaikan maupun besaran tambahan yang akan dikucurkan.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menekankan, kebijakan relaksasi tersebut tetap akan diselaraskan dengan prinsip kehati-hatian fiskal dan prioritas belanja nasional.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan kebutuhan mendesak daerah dalam menghadapi dampak bencana alam.

"Terus 2026 juga untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kami potong itu. Kami longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).  

Tak hanya itu, Purbaya menuturkan bahwa kementeriannya telah menelaah struktur APBN 2026 secara menyeluruh dan menemukan ruang penghematan hingga Rp60 triliun melalui pengetatan belanja operasional kementerian dan lembaga. 

Efisiensi tersebut diperoleh dari evaluasi berbagai pos program serta agenda rapat yang selama ini dinilai masih dapat dirasionalisasi tanpa mengganggu kinerja utama.

"Masih banyak program-program yang enggak jelas, rapat enggak jelas. Udah kami sisir semuanya. Sebelum bencana udah kami kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apae nggak," terangnya.  

Purbaya menegaskan, kebutuhan dana rehabilitasi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra yang mencapai sekitar Rp51,8 triliun masih realistis ditutup melalui hasil efisiensi APBN tahun anggaran mendatang, sejalan dengan laporan BNPB dan Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, perhitungan awal Kementerian PUPR menunjukkan pemulihan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ke kondisi sebelum bencana memerlukan dana Rp51,82 triliun, mencakup rehabilitasi hingga rekonstruksi infrastruktur dan permukiman.

Dari total kebutuhan tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan paling berat, sehingga menyerap porsi anggaran terbesar, yakni sekitar Rp25,41 triliun, jauh di atas daerah terdampak lainnya.

 "Tadi dari Bapak Menteri PU, khusus untuk Aceh saja pemulihan sampai dengan saat ini ke kondisi seperti semula membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun," ujarnya pada rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Minggu (7/12/2025). (*)