Soko Berita

Daftar Golongan yang Berhak dan Tidak Bisa Menerima Uang BPNT 2025, Apakah Anda Termasuk?

Informasi terkait jadwal pencairan bansos BPNT 2025, berikut cara cek penerima dan syarat yang berhak mendapat uang BPNT 2025 lengkap jadwal pencairannya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut daftar golongan atau kategori yang berhak dan tidak berhak menerima uang bansos BPNT 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Program bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang ini banyak dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Pada April 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan saldo dana BPNT yang memasuki tahap kedua mencakup periode Maret-April. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang BPNT sebesar Rp200.000 dalam satu kali pencairan.

Namun, biasanya pencairan BPNT dilakukan secara rapel yang artinya setiap masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bansos ini berhak menerima uang Rp400 ribu.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin/rentan miskin, dengan memberikan bantuan berupa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk digunakan membeli kebutuhan pangan.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BPNT?

Perlu diingat, tidak semua warga negara Indonesia berhak menerima bansos BPNT, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, sebagai berikut;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Terdaftar dalam DTKS

4. Keluarga miskin/rentan miskin

Golongan yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT

5. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

6. Pensiunan PNS

7. Prajurit TNI

8. Anggota Polri

9. Pegawai BUMN maupun BUMD.

Cara Cek BPNT 2025

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data sesuai KTP untuk wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar

- Lalu, klik 'Cari Data'

Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi detail terkait status penerima BPNT pada laman tersebut.

Dana BPNT ini disalurkan melalui rekening KKS, penerima manfaat dapat  menggunakan dana bantuan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong atau yang tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: