SokoBerita

Cek Nama Siswa Penerima PIP 2025 Termin 2, Dana Bantuan hingga Rp1,8 Juta Langsung Masuk Rekening

Dana PIP 2025 Tahap 2 telah cair! Cek status penerima di pip.kemendikdasmen.go.id & ketahui besaran bantuan terbaru untuk SD, SMP, SMA. Panduan lengkap di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
11 Juli 2025
<p>Ilustrasi siswa penerima PIP. Berikut cara cek daftar nama siswa penerima PIP 2025 termin 2. (Foto: Puslapdik).</p>

Ilustrasi siswa penerima PIP. Berikut cara cek daftar nama siswa penerima PIP 2025 termin 2. (Foto: Puslapdik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 tahun 2025.

Bantuan pendidikan yang ditujukan kepada siswa SD hingga SMA ini, dipastikan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Dana bantuan PIP 2025 ini sepenuhnya menjadi hak siswa, dan dapat digunakan sesuai kebutuhan mendesak.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dana PIP 2025, siswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui portal SIPINTAR. 

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Pilih opsi “Cari Penerima PIP” pada menu yang tersedia.

3. Isi data yang diminta: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama lengkap siswa.

4. Klik tombol “Cari” untuk melihat status penerimaan serta jadwal pencairan dana.

Situs tersebut menyediakan informasi penerima secara rinci, mencakup data per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga sekolah.

Baca Juga:

Rincian Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang Pendidikan

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran dana PIP yang diterima siswa pada tahun ini adalah sebagai berikut:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.

Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah 50 persen dari nominal reguler, yaitu Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), dan Rp900.000 (SMA/SMK). 

Data Penyaluran Dana PIP Hingga Juni 2025

Hingga bulan Juni 2025, Kemendikdasmen mencatat jika dana PIP telah disalurkan kepada total 1.351.712 siswa di jenjang pendidikan menengah. 

Dari jumlah tersebut, 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000, sementara 948.253 siswa kelas akhir mendapatkan Rp900.000. 

Secara keseluruhan, total dana bantuan untuk siswa keseluruhan yang telah digelontorkan mencapai angka Rp1,57 triliun.

Pemerintah mengimbau agar siswa dan orang tua proaktif dalam memantau status pencairan dana PIP, dan memastikan bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk keperluan siswa, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, biaya transportasi, atau keperluan sekolah lainnya.(*)