Soko Berita

Cara Cek Status Penerima PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Login SIPMA Kemenag

Panduan lengkap Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag 2025. Cari tahu syarat penerima, cara cek nama, dan jadwal pencairan dana bantuan untuk siswa madrasah.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
04 Agustus 2025
<p>Ilustrasi kartu PIP. Berikut ini jadwal pencairan PIP Madrasah, dan cara cek status penerima melalui situs SIPMA Kemenag. </p>

Ilustrasi kartu PIP. Berikut ini jadwal pencairan PIP Madrasah, dan cara cek status penerima melalui situs SIPMA Kemenag. 

SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mengentaskan hambatan ekonomi dalam dunia pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program bantuan pendidikan ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga prasejahtera, untuk memastikan mereka dapat terus bersekolah.

Bantuan PIP tidak hanya menyasar siswa dari sekolah umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan, melainkan juga menjangkau siswa madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Apa Itu PIP Kemenag?

PIP Kemenag atau dikenal dengan sebutan PIP Madrasah merupakan bantuan finansial yang diberikan kepada siswa jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Bantuan ini diharapkan mampu menopang kebutuhan pendidikan siswa agar mereka bisa fokus belajar dan meraih cita-cita.

Untuk dapat memantau status PIP Madrasah, orangtua dan siswa bisa mengakses Sistem Informasi Pemantauan, Pelaporan, dan Pengaduan Program Indonesia Pintar Madrasah (SIPMA).

Platform ini menjadi gerbang utama untuk melihat apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025

Melalui SIPMA, orangtua dan siswa bisa memverifikasi status penerima bantuan pendidikan ini secara langsung.

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan PIP Madrasah 2025:

1. Buka situs resmi SIPMA di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.

2. Masukkan nama lengkap siswa beserta nama kota tempat madrasah berada pada kolom pencarian yang tersedia.

3. Klik tombol Cari.

Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap, mulai dari nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran, hingga status penerimaan bantuan. Menariknya, pengecekan ini bisa dilakukan tanpa perlu login, langsung dari halaman utama.

Perlu diingat, situs SIPMA sempat mengalami kendala teknis. Pengguna disarankan untuk mencoba kembali secara berkala hingga situs tersebut berfungsi normal.

Kriteria Penerima PIP Madrasah 2025

Tidak semua siswa madrasah otomatis menjadi penerima PIP. Sebab, Kemenag telah menetapkan beberapa kriteria utama untuk memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat.

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, atau anggota keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan dan memiliki SKTM.

4. Siswa yang berdomisili di wilayah terdampak bencana alam.

5. Siswa yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Jadwal Pencairan PIP Madrasah

Pencairan dana PIP 2025 sudah dimulai secara bertahap sejak awal Juli dan akan terus berlangsung hingga akhir Agustus 2025.

Siswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima akan menerima undangan pencairan dari pihak madrasah masing-masing.

Manfaat Dana PIP Madrasah

Dana bantuan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari. Berikut adalah contoh penggunaan dana PIP:

- Membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam, tas, dan sepatu.

- Biaya transportasi dan uang saku harian.

- Membayar iuran bulanan sekolah.

- Mengikuti kursus tambahan atau pelatihan keterampilan.

Dengan adanya program ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia.

Khusus bagi para orang tua dan siswa madrasah, pastikan untuk terus memantau informasi terkini melalui SIPMA agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal. (*)