SOKOGURU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu secara bertahap.
Pencairan BSU 2025 tahap 1 dimulai sejak 23 Juli lalu, dilanjutkan dengan tahap 2 dan 3 hingga pertengahan Juli 2025. Sekarang ini, BSU 2025 tahap 4 sedang dalam proses pencairan yang dimulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.
Tahap ini akan menyasar sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima BSU 2025 Rp600 ribu dari target sebanyak 17,3 juta penerima.
Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri, khusus di wilayah Aceh, bank BSI.
Baca Juga:
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang dimulai sejak 3 Juli dengan batas waktu pengambilan dana hingga 31 Juli 2025.
Kemnaker menegaskan, jika penyaluran BSU 2025 Rp600 ribu dilakukan secara bertahap kepada setiap penerima yang terdaftar.
"Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua langsung cair di waktu yang sama," demikian keterangan akun Instagram Kemnaker, dikutip Jumat (18/7).
Pekerja yang mengecek status penerima di bsu.kemnaker.go.id mungkin akan mendapat notifikasi jika mereka masuk ke dalam proses pencairan tahap 4.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," demikian bunyi keterangan tersebut.
Selain itu, Kemnaker juga mengimbau agar pekerja untuk rutin mengecek rekening dan status pencairan di laman resmi yang tersedia.
"Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar masalah, misalnya dormant atau tidak aktif, bantuan tetap bisa cair kok," demikian keterangan dari Instagram Kemnaker.
Pencairan BSU Melalui Kantor Pos Indonesia
Untuk penerima yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki rekening bank Himbara/BSI, BSU 2025 dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
"BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Jadi bantuan tetap sampai ke tangan penerima. Cek secara berkala status penerima di bsu.kemnaker.go.id," demikian disampaikan Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada empat cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, sebagai berikut;
1. Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik "Lanjutkan". Jika lolos, Anda akan diarahkan untuk mengecek di bsu.kemnaker.go.id.
2. Cek di Website Kemnaker:
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA).
- Klik "Cek Status". Notifikasi akan muncul, bisa berupa konfirmasi penyaluran atau anjuran cek berkala.
3. Cek Menggunakan Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih "Bantuan Sosial".
- Pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025", lalu masukkan NIK Anda.
- Jika terdaftar, foto KTP, isi formulir, dan setujui syarat ketentuan.
Anda akan menerima QR Code untuk pengambilan dana di kantor pos. Pastikan membawa e-KTP asli.
4. Cek Melalui Aplikasi JMO Mobile:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login dengan username dan password Anda.
- Gulir ke bawah, pilih menu "Informasi", lalu pilih poster "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Isi identitas seperti NIK dan email, lalu pilih "Lanjutkan". Status penerimaan BSU Anda akan muncul.
Penting untuk diingat, jika di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.(*)