SOKOGURU - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek).
Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahap 1 tahun 2025.
Pengumuman PPG Tertentu tahap 1 2025 tersebut, termuat dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025, tentang daftar nama peserta yang berhasil lolos UKPPPG Calon Guru Gelombang 1.
Bagi Anda yang belum sempat mengecek status kelulusan, Anda bisa langsung mengunjungi laman resmi http://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk melihat hasilnya.
Cara Mudah Cek Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu
Untuk mengecek hasil kelulusan seleksi PPG bagi Guru Tertentu Periode 1, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Lakukan login dengan akun masing-masing.
3. Notifikasi status kelulusan akan langsung muncul pada dashboard peserta.
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 Telah Dibuka
Sementara itu, bagi para guru yang belum mengikuti seleksi, saat ini pendaftaran untuk seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 sudah resmi dibuka.
Dikutip dari akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen, proses pendaftaran telah dimulai sejak Senin, 8 September 2025.
"Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 telah resmi dibuka," demikian bunyi pengumuman dari akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen.
Bagi para guru yang berminat mendaftar, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Baca Juga:
Persyaratan Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3
Program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Peserta adalah guru yang terdaftar dalam Dapodik dengan status aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Memenuhi Syarat Administrasi:
2. Guru Penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Untuk para guru yang sudah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, harap bersabar.
Kemendikbudristek meminta guru-guru tersebut untuk menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya melalui akun SIMPKB masing-masing.
Informasi lebih lengkap mengenai seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 dapat Anda temukan di laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025. (*)