SOKOGURU - Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50% mulai tanggal 5 Juni 2025. Hanya saja, program ini tidak bisa diakses oleh semua pelanggan listrik PLN.
Diskon listrik kali ini diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah, dengan skema yang sama pernah diterapkan pada Januari-Februari 2025 lalu.
Itu artinya, pelanggan listrik dengan daya di atas 1.300 VA tidak akan mendapat potongan harga listrik bulan ini.
Adapun untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima diskon listrik 50%, bisa melakukan pengecekan daya listrik rumah secara mandiri lewat aplikasi PLN Mobile.
Cara Cek Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di HP melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buat akun jika belum memiliki, atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Setelah masuk, atur lokasi tempat tinggal Anda.
4. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau nomor meteran listrik yang terdiri dari 11-12 digit.
5. Pilih menu 'Token dan Pembayaran'.
6. Masukkan kembali ID pelanggan, lalu klik 'Periksa'.
7. Pilih menu 'Beli Token' untuk melihat informasi pelanggan.
8. Informasi tentang kategori daya listrik rumah akan muncul di sisi kanan halaman.
9. Jika Anda hanya ingin mengecek daya listrik tanpa membeli token, batalkan transaksi sebelum pembayaran.
Cara Cek Daya Listrik Offline
Anda bisa mengecek daya listrik rumah melalui meteran listrik secara langsung. Jika menggunakan meteran, perhatian kode 'CL' yang tertera.
Kode ini menunjukkan besaran daya listrik rumah, sebagai berikut rinciannya;
1. CL 2: 450 VA
2. CL 4: 900 VA
3. CL 6: 1.300 VA
4. CL 1: 2.200 VA
5. CL 16: 3.500 VA
Jika pada meteran listrik rumah Anda tertera kode CL 2 hingga CL 6 berarti termasuk pelanggan yang berhak mendapat diskon listrik 50% pada Juni 2025.
Hubungi Layanan Pelanggan PLN
Bagi pelanggan yang mengalami kendala saat mencoba dua metode di atas, dapat menghubungi layanan pelanggan PLN untuk menanyakan informasi daya listrik rumah.
Pelanggan dapat menghubungi call center PLN di 123 (tambahkan kode area jika diperlukan), atau melalui email di pln123@pln.co.id.
Selain itu, bisa juga menyampaikan pertanyaan melalui media sosial resmi PLN, seperti di akun X (Twitter) @pln_123, Instagram @pln123_official, dan Facebook PLN 123.
Pastikan untuk menyertakan ID Pelanggan PLN saat menghubungi layanan, agar petugas dapat membantu mengecek informasi daya listrik rumah Anda. (*)