SOKOGURU - Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi pendidik di luar sekolah formal. Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik Non Formal, dengan prioritas bagi guru PAUD, tutor kursus, hingga pendidik di lembaga keaksaraan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan kali ini menekankan pada pendidik yang aktif mengajar dan sudah tercatat dalam sistem Dapodik PAUD-Dikmas.
Siapa yang Diprioritaskan?
- Guru PAUD dan TK non ASN.
- Tutor kursus bahasa, komputer, atau keterampilan.
- Pengajar di lembaga pendidikan masyarakat.
Cara Cek Status Penerima
1. Masuk ke laman resmi Info GTK Kemendikbud.
2. Masukkan NIK + tanggal lahir.
3. Status penerima akan muncul jika data valid.
Tips Saat Dana Cair
- Gunakan dana untuk kebutuhan penunjang pendidikan, bukan konsumtif.
- Cek notifikasi bank secara berkala agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
- Simpan bukti transaksi, karena bisa jadi syarat laporan penggunaan.
Catatan Penting
Kemendikbud menegaskan, tidak ada potongan biaya dalam pencairan. Jika ada pihak mengaku bisa mempercepat proses dengan imbalan, dipastikan itu penipuan.
Program ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi pendidik non formal untuk meningkatkan kualitas pengajaran, sekaligus mengurangi beban ekonomi sehari-hari.(*)