SOKOGURU - Pemerintah kembali mencanangkan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 melalui skema yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini bertujuan untuk mendukung daya beli pekerja formal di tengah tantangan ekonomi nasional, terutama akibat efek lanjutan inflasi global dan ketidakpastian pasar kerja.
Namun, hingga pertengahan Juni 2025, banyak masyarakat masih bertanya-tanya: BSU 2025 apakah sudah cair?
Siapa saja yang menerima? Dan bagaimana proses verifikasinya? Berikut penjelasan lengkap yang akan menjawab pertanyaanmu!
Kapan Pencairan BSU?
Hingga artikel ini ditulis pada 18 Juni 2025, status resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pencairan BSU 2025 sedang dalam tahap finalisasi verifikasi dan validasi data penerima. Artinya, belum cair, namun akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, BSU biasanya mulai cair antara akhir Juni hingga awal Agustus, tergantung kelengkapan data pekerja dari perusahaan.
Kesimpulan: Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 belum dimulai, namun diproyeksikan akan cair secara bertahap pada kuartal 3 tahun ini.
Siapa Saja Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan?
BSU 2025 ditargetkan menyasar jutaan pekerja aktif yang terdaftar dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU. Beberapa kriteria utama penerima antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal 3 bulan sebelumnya
Mempunyai gaji di bawah Rp5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah
Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja atau PKH
Bekerja di sektor formal di luar ASN dan TNI/Polri
Perusahaan pemberi kerja juga wajib menyampaikan data valid pekerjanya ke BPJS untuk disaring lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Proses Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah memberlakukan tahapan verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi:
Pengumpulan data penerima dari perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Sinkronisasi data NIK dan rekening penerima oleh Kemnaker dan Bank Penyalur
Validasi kelayakan berdasarkan DTKS dan program bantuan lain
Penetapan calon penerima BSU
Pencairan dana langsung ke rekening
Proses verifikasi ini juga mencegah duplikasi bansos, serta memastikan bahwa pekerja yang menerima adalah benar-benar layak dan belum mendapatkan bantuan serupa.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja bisa mengecek status BSU melalui beberapa cara:
A. Website Resmi Kemnaker:
Buka bsu.kemnaker.go.id
Login atau daftar akun
Masukkan NIK dan data lainnya
Sistem akan menampilkan status verifikasi dan pencairan
B. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) BPJS Ketenagakerjaan:
Download aplikasi JMO
Masuk dengan akun BPJSTK
Pilih menu BSU 2025
Cek riwayat dan status pencairan
Berapa Besaran BSU 2025?
Walaupun belum ada angka resmi dari pemerintah, jika mengikuti pola BSU tahun sebelumnya, maka:
Bantuan BSU diperkirakan sebesar Rp600.000–Rp1.000.000 per orang
Diberikan satu kali pencairan (sekali transfer)
Namun demikian, angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan fiskal dan jumlah sasaran.
Kesimpulan
BSU 2025 apakah sudah cair? Belum, tapi proses verifikasi sedang berjalan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu memenuhi kriteria sebagai BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU, dan cek status verifikasi secara berkala.
Program ini akan sangat membantu pekerja formal dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti semua proses dan memastikan data di BPJS kamu sudah valid dan terbaru.(*)
Sumber: Kemnaker