SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan segera cair di bulan Mei 2025 ini.
Bansos utamanya terdiri dari dua jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baik PKH maupun BPNT akan disalurkan ke nomor rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM bisa berbeda, tergantung pada komponen dalam rumah tangga tersebut. Berikut rincian lengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Jumlah bantuan ditentukan berdasarkan kategori yang ada dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Rincian Bantuan per Komponen:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Baca Juga:
Satu keluarga bisa menerima beberapa komponen bantuan sekaligus jika memenuhi syarat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan dalam bentuk uang elektronik yang diberikan kepada KPM untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan KPM.
BPNT disalurkan melalui transfer rekening bank setiap tiga bulan agar KPM dapat leluasa berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya, tanpa perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.
Besarnya BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Total per tahap (3 bulan) sebesar Rp600.000, dan dengan demikian total per tahun sebesar Rp2.400.000.
Contoh Perhitungan Total Bansos
Misalnya, sebuah keluarga terdiri dari:Ibu hamil, anak usia dini, anak SD, lansia. Maka total PKH yang diterima per tahap adalah:
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini: Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Lansia: Rp600.000
Total PKH per tahap sebesar Rp2.325.000, atau total PKH per tahun (4 tahap) sebesar Rp9.300.000.
Ditambah BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun, maka total bansos keseluruhan dalam setahun adalah sebesar Rp11.700.000.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima Bansos?
Masyarakat bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan data seperti nama, wilayah domisili, dan kode verifikasi yang tersedia.
Bansos dari pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, penting juga untuk memastikan data diri selalu terbarui di kelurahan atau desa, karena penyaluran bansos sangat bergantung pada akurasi data. (*)