SOKOGURU - Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial Kartu Sembako 2025 senilai total Rp 24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya selama libur sekolah pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional yang ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di sistem terbaru pemerintah.
Melalui program ini, setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 400.000.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg setiap bulan selama periode yang sama kepada 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Data Penerima Berdasarkan DTSEN
Penyaluran bansos Kartu Sembako kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan sistem lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, "DTSEN merupakan basis data terkini yang lebih akurat dan terverifikasi."
Maka dari itu, hanya warga yang namanya tercantum dalam DTSEN yang akan menerima bansos Kartu Sembako Juni–Juli 2025.
Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Rp 400.000 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri dan online melalui laman resmi.
Berikut langkah-langkah cara cek bansos online:
Kunjungi situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat domisili Anda di kolom “Wilayah PM”.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”.
Ketik kode captcha yang muncul. Jika sulit terbaca, klik tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
Pastikan semua data sudah benar, lalu klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi yang muncul akan mencakup Nama KPM, Usia, Jenis Bansos, Status Keterangan, serta periode penyaluran bantuan.
Cara Pencairan Dana Bansos Kartu Sembako
Mengacu pada pola sebelumnya, bantuan Kartu Sembako Rp 400.000 bisa dicairkan melalui beberapa saluran resmi, yaitu:
Kantor Pos Indonesia
Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM.
Dengan mengikuti langkah di atas, masyarakat dapat memastikan haknya terhadap bantuan sosial 2025 dari Kemensos tetap terpenuhi.
Jangan lupa untuk selalu mengecek situs resmi dan menghindari informasi hoaks seputar bantuan pemerintah. (*)