Soko Berita

Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Siap Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Terupdate BSU 2025 kembali disalurkan untuk pekerja bergaji di bawah UMP. Cek syarat, besaran bantuan, dan cara cek penerima resmi lewat Kemnaker dan JMO.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut informasi pencairan BSU 2025, simak syarat dan cara cek penerimanya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut informasi pencairan BSU 2025, simak syarat dan cara cek penerimanya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan rendah, yaitu Rp3,5 juta per bulan.

Informasi ini dibahas dalam video yang diunggah oleh konten kreator Roland Hackers dalam kanal YouTube miliknya, yang kerap mengulas soal bansos secara mendalam dan informatif.

Program ini menyasar tenaga kerja formal, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah kriteria tertentu.

Penyaluran BSU tahun ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi tekanan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan beberapa kriteria utama bagi calon penerima BSU 2025. Berikut poin-poin pentingnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025.

- Memiliki penghasilan maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Rp3,5 juta per bulan.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau bantuan lainnya.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Dengan kriteria tersebut, pemerintah menargetkan bantuan ini tepat sasaran, menyentuh segmen pekerja rentan yang terdampak fluktuasi ekonomi.

Berapa Besaran BSU yang Dicairkan?

Setiap penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000. Jumlah ini mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Rp300.000 per bulan, dan disalurkan secara sekaligus dalam satu kali pencairan.

Nominal tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah yang menyesuaikan besaran bantuan dengan kemampuan fiskal negara, sekaligus mempertimbangkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pemeriksaan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh pekerja melalui dua platform resmi:

- Website Kemnaker

Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id, lalu login atau buat akun terlebih dahulu.

Setelah itu, lengkapi data profil Anda dan cek notifikasi penerimaan BSU.

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store. Setelah login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, pengguna dapat mengakses menu “Subsidi Upah” untuk mengetahui status pencairan.

Pastikan informasi seperti NIK, nama ibu kandung, email, dan nomor HP diisi dengan benar agar notifikasi tidak salah kirim.

Kapan Dana BSU Dicairkan dan Lewat Mana?

Pencairan dana BSU dilakukan secara sekali transfer, langsung ke rekening bank masing-masing penerima.

Bank penyalur yang digunakan adalah bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu:

- Bank Mandiri

- Bank BRI

- Bank BNI

- Bank BTN

Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Waspada Informasi Keliru dan Akun Palsu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi BSU melalui kanal resmi pemerintah.

Waspadai pesan berantai di media sosial yang menjanjikan pencairan bantuan dengan nominal tidak wajar atau meminta data pribadi secara tidak aman.

BSU 2025 bukan disalurkan setiap bulan, melainkan dalam satu waktu untuk dua bulan.

Oleh karena itu, penting untuk terus mengecek perkembangan informasi melalui situs resmi Kemnaker atau akun media sosial Kementerian Ketenagakerjaan.

Program BSU 2025 menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.

Jika Anda memenuhi syarat, segera cek status Anda dan pastikan data sudah benar agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Jangan lewatkan informasi penting seputar subsidi ini, karena bisa jadi Anda termasuk salah satu penerima manfaatnya. (*)