SOKOGURU - Ada kabar baik untuk para guru honorer non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kemdikdasmen memastikan bahwa mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan tunai Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing tanpa melalui perantara.
Berapa Besaran Bantuan dan Durasi Penyaluran?
Rp300.000–Rp500.000 per bulan, tergantung kualifikasi dan status guru. Penyaluran dilakukan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025.
Kapan & Bagaimana Cara Pencairannya?
Dimulai Juli 2025, langsung melalui sistem transfer bank ke rekening guru honorer yang telah diverifikasi.
Dana akan masuk tanpa potongan, cukup pastikan rekening bank valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Siapa yang Berhak Menerimanya?
Guru honorer non-ASN yang aktif mengajar, terdaftar di Dapodik dan belum menerima bantuan dari Kemensos.
Guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik dan lulusan D-IV/S1 juga termasuk dalam kategori ini.
Alur Penyaluran Bantuan Tanpa Perantara
Data guru honorer dikompilasi melalui Dapodik & GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) oleh Kemendikbudristek.
Data diverifikasi, termasuk rekening bank dan status keaktifan mengajar.
Kemendikdasmen menerbitkan daftar final penerima bantuan.
Bank penyalur (Himbara atau pihak terkait) langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing guru.
Tidak ada campur tangan pihak lain—penyaluran bersifat langsung dan transparan.
Keunggulan Sistem Langsung Tanpa Perantara
- Bersih dari risiko pungli atau potongan – semua dana masuk penuh ke rekening guru.
- Efisiensi dan monitoring lebih baik, karena database terpusat melalui Dapodik.
- Akuntabilitas tinggi , guru bisa langsung melapor jika belum menerima ke rekening GTK atau call center yang disediakan.
Baca Juga:
Perhatian dan Tips Agar Dana Cepat Diterima
Pastikan data di Dapodik & GTK sudah up-to-date, terutama nomor rekening bank dan jam mengajar.
Pantau notifikasi resmi dari Kemendikbudristek melalui website GTK atau kanal komunikasi sekolah.
Jika dalam satu semester belum cair, hubungi dinas pendidikan atau layanan bantuan GTK sesuai petunjuk resmi.
Ringkasan Kunci
Waktu: Juli 2025–Desember 2025
Nominal: Rp300.000–Rp500.000/bulan, tergantung kategori
Penyaluran: Langsung ke rekening guru honorer
Syarat utama: Aktif mengajar, terdaftar di Dapodik, belum terima bantuan sosial lain
Baca Juga:
Kesimpulan
Program ini jadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Dengan skema penyaluran langsung ke rekening tanpa perantara, para guru tak perlu khawatir kehilangan potongan atau tersendat karena birokrasi.
Pastikan data kamu sudah akurat di sistem sekolah dan siapkan diri untuk menerima bantuan yang sudah ditunggu!(*)