SOKOGURU - Kabar baik datang untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan dana PKH tahap 2 untuk tahun 2025.
Jadwal Pencairan Tahap 2 PKH 2025
Penyaluran per triwulan
Tahap 2 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025, mengikuti pola empat kali pencairan setiap tahun
Dimulai secara bertahap
Penyaluran tahap 2 telah dimulai sejak 28 Mei 2025, dilakukan secara bertahap hingga menyerupai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
Dana masuk rekening penerima
Setelah SP2D diterbitkan, dana mulai ditransfer ke rekening penerima yang telah terdaftar.
Menurut target Kemensos, dana PKH tahap 2 akan masuk rekening mulai 10 Juni 2025, mengindikasikan tahap finalisasi dan distribusi segera dilaksanakan
Ringkasan Waktu Pencairan
Tahap PKH Periode Bantuan Tanggal Mulai Penyaluran Perkiraan Dana Masuk
Tahap 2 Juni 2025 28 Mei 2025 Mulai 10 Juni 2025
Baca Juga:
Cara Cek Dana PKH Tahap 2 Sudah Cair
Pastikan Anda sudah jadi penerima bantuan dan memenuhi kriteria. Berikut cara mengeceknya:
Lewat website resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama lengkap (sesuai KTP), dan kode captcha.
Melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh di Play Store/App Store, daftar akun, login, lalu cek status “PKH” di halaman profil.
Pantau rekening atau kantor pos/Himbara
Jika status “cair” sudah muncul, dana bisa diambil di ATM, kantor pos, atau e-warung milik Himbara.
Baca Juga:
Catatan dan Tips Penting
Pencairan belum serentak, karena bergantung pada wilayah dan proses SP2D lokal.
Sebagian KPM bisa mengalami penundaan, misalnya karena buku tabungan terblokir—Menteri Sosial menegaskan proses ini segera diatasi.
Kalau belum cair setelah 10 Juni, langsung cek ulang melalui situs/aplikasi, pastikan data NIK dan nama benar, atau hubungi kantor desa/dinsos setempat.
Kesimpulan
Dana PKH tahap 2 tahun 2025 (periode April–Juni) mulai disalurkan sejak 28 Mei dan masuk rekening penerima sekitar 10 Juni 2025.
Untuk memantau statusnya, cek di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Jika belum cair setelah tanggal tersebut, disarankan mengecek kebenaran data dan kontak dinas sosial setempat.(*)