SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua pada tahun 2025.
Penyaluran ini dijadwalkan mulai Mei hingga Juni 2025, dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Mengapa Anda Harus Tahu Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 2?
Mengetahui jadwal pencairan bansos sangat penting agar Anda tidak ketinggalan informasi dan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pencairan tahap kedua ini direncanakan berlangsung mulai awal Mei hingga akhir Juni 2025.
Namun, tanggal pasti dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan proses verifikasi data.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan dinas sosial setempat.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH & BPNT
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahap kedua, ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul.
Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi status penerima bansos.
Jika tidak, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH & BPNT?
Bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk keluarga atau individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Khusus untuk tahap kedua tahun 2025, prioritas diberikan kepada masyarakat dalam Desil 1 dan Desil 2, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Sementara BPNT ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Baca Juga:
Tips Penting Agar Bansos Tepat Sasaran
Perbarui Data: Pastikan data Anda di DTKS selalu diperbarui melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Cek Secara Berkala: Rutin memeriksa status penerima bansos di laman resmi Kemensos.
Gunakan Bantuan dengan Bijak: Manfaatkan bansos untuk kebutuhan pokok dan prioritas keluarga.
Laporkan Ketidaksesuaian: Jika menemukan ketidaksesuaian data atau penyaluran, segera laporkan ke dinas sosial setempat.
Baca Juga:
Ayo, Cek dan Pastikan Anda Mendapatkan Hak Anda!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Segera cek status Anda, perbarui data jika diperlukan, dan manfaatkan bansos dengan bijak.
Ingat, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban Anda dan keluarga.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025. (*)
Sumber: Kemensos RI