Soko Berita

Bansos PKH, BPNT, dan BSU Juni-Juli 2025 Kapan Cair? Cek Status Penerima hingga Jadwalnya di Sini

Pemerintah mulai salurkan bansos BPNT, PKH, dan BSU Juni-Juli 2025. Cek jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek status penerima ketiga bantuan di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
19 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal dan cara cek status penerima bansos PKH, BPNT, hingga BSU 2025 Rp600 Ribu, yang akan cair Juni-Juli. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal dan cara cek status penerima bansos PKH, BPNT, hingga BSU 2025 Rp600 Ribu, yang akan cair Juni-Juli. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah RI saat ini sedang gencar menggelontorkan sejumlah program bantuan sosial (bansos), yang dimulai bulan Juni hingga Juli 2025.

Sejumlah program bansos 2025 ini, mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Penyaluran sejumlah bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan bagi jutaan keluarga, dan individu yang membutuhkan di tengah tekanan kondisi ekonomi.

PKH sendiri merupakan program bansos reguler yang bersyarat, dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di DTSEN dengan nominal bervariasi.

Penerima dana bansos PKH terdiri dari empat komponen, yakni pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan rehabilitasi.

Adapun kategori penerimanya mencakup ibu hamil dan balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Bansos BPNT Juni-Juli 2025

Sebanyak 18,3 juta KPM akan segera menerima bansos penebalan sebesar Rp400 ribu bagi mereka, yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.

Bantuan ini akan dibayarkan dalam dua tahap, dengan masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Penyaluran bansos penebalan ini merupakan bagian dari upaya penambahan bansos Kartu Sembako, dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan Subsidi Upah

Selain BPNT dan PKH, program BSU 2025 juga menjadi satu di antara fokus utama penyaluran bantuan kali ini.

Dana BSU 2025 senilai Rp600 ribu ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Kelompok penerima BSU 2025 ini juga mencakup guru honorer yang merupakan pekerja di sektor prioritas.

Bantuan ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli, dan disalurkan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 April 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

- WNI dan Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah).

- Gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.

- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pemerintah telah menyediakan kanal mudah bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan mereka dalam program bansos ini.

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH

- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih detail wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa).

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Isi kode verifikasi yang tertera.

- Klik "Cari Data".

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyalurannya. Apabila tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta".

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk koreksi atau pengajuan data.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status verifikasi.

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.

- Buat akun dengan NIK dan nomor telepon Anda.

- Login, lalu cari dan klik banner "Cek Eligibilitas BSU".

- Isi data yang diminta dan lanjutkan prosesnya.

Jika status Anda berubah menjadi "Verifikasi Berhasil" atau ditandai dengan notifikasi hijau, bantuan akan segera disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat dan pekerja di tengah tantangan ekonomi, sekaligus menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya.(*)