SOKOGURU - Pemerintah lagi-lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk bantu meringankan beban masyarakat.
Salah satunya lewat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sekarang udah masuk ke tahap 2 pencairan di tahun 2025.
Nah, buat kamu yang penasaran, apakah namamu termasuk penerima bansos BPNT tahap 2, sekarang bisa dicek sendiri dengan cara yang gampang banget!
Apa Itu BPNT?
Buat yang belum tahu, BPNT adalah program bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang fokus membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Setiap penerima manfaat bakal mendapatkan Rp600.000 sekaligus untuk jatah tiga bulan.
Bantuan ini bisa dipakai buat beli sembako penting seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Biasanya, dana ini masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang diterbitkan oleh bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Tapi, dalam beberapa waktu terakhir, pencairannya juga bisa lewat PT Pos Indonesia, jadi tinggal disesuaikan dengan domisili masing-masing.
BPNT Tahap 2 Sudah Cair?
Tahap pertama bansos BPNT sudah dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
Sekarang giliran tahap 2 yang mulai disalurkan mulai April 2025. Jadi, yuk buruan cek apakah kamu termasuk yang berhak menerima bantuan ini.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025 Tahap 2
Nggak perlu repot, ini dia langkah-langkah mudah untuk cek penerima bansos BPNT secara online:
- Buka situs resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah domisili: Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap: Ketik nama sesuai data di KTP
- Isi kode verifikasi: Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik ‘Cari Data’: Tunggu sebentar, nanti hasilnya bakal muncul di layar
Mudah banget, kan? Kamu nggak perlu antre atau keluar rumah buat tahu status penerimaan bansos BPNT tahap 2 ini.
Jangan Sampai Ketinggalan!
BPNT 2025 ini adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang sangat membantu, terutama buat yang lagi butuh dukungan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.
Jadi pastikan kamu cek secara berkala, siapa tahu nama kamu termasuk penerima. (*)