SOKOGURU - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog, telah memulai penyaluran program bantuan pangan di tahun 2025.
Program bantuan pangan ini berupa komoditas berat dan minyak goreng produk MinyaKita, yang disalurkan untuk periode alokasi Oktober-November 2025.
Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman mengatakan, program bantuan pangan ini memiliki peran ganda.
Menurutnya, bukan sekadar dukungan sosial tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga, dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat nasional.
"Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras dan minyak goreng," ujar Amran, dikutip dari keterangan resmi.
Amran menjelaskan, pemberian bansos ini menjadi elemen penting dalam upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat.
Untuk memastikan efektivitasnya, Bapanas dan Bulog serta kementerian/lembaga terkait terus meningkatkan sinergi lintas sektor agar pengendalian pangan berjalan optimal dari mulai produksi hingga distribusi.
Target dan Rincian Penyaluran Bantuan Pangan
Secara nasional, program bantuan pangan ini menargetkan total 18,27 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.
Dengan rincian, setiap PBP berhak menerima total beras 20 kilogram (kg), dan minyak goreng 4 liter produk MinyaKita.
Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode dua bulan, dan disalurkan secara serentak mulai bulan ini.
Penyaluran masif ini dilakukan melalui jaringan distribusi Perum Bulog, menjangkau seluruh wilayah termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Program bantuan beras 20 kg dan minyak goreng ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Bapanas kepada Perum Bulog.
Baca Juga:
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 347/TS.03.03/K/2025 yang mengamanatkan Bulog untuk mendistribusikan beras, dan MinyaKita kepada masyarakat penerima di seluruh Indonesia. (*)