SokoBerita

Bansos Beras 10 Kg Agustus 2025 Disalurkan: Ini Cara Cek Penerima, Jadwal, dan Syaratnya

Cek status penerima bansos beras 10 kg Agustus 2025 lewat HP. Dapatkan panduan lengkap cara cek status penerima, jadwal pencairan, dan kriteria penerima.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
22 Agustus 2025
<p>Ilustrasi beras. Ini jadwal pencairan bansos beras 10 kg Agustus 2025, simak cara cek status penerima, dan syaratnya. </p>

Ilustrasi beras. Ini jadwal pencairan bansos beras 10 kg Agustus 2025, simak cara cek status penerima, dan syaratnya. 

SOKOGURU - Pemerintah melalui program bantuan pangan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram (kg) untuk periode Agustus 2025.

Program bansos beras 10 kg ini, sebagai satu di antara upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan, dan membantu masyarakat kurang mampu di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dan telah dinyatakan memenuhi syarat, berhak menerima bantuan 10 kg beras.

Program ini bertujuan memastikan masyarakat miskin tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Penyaluran bansos ini mengacu pada data resmi pemerintah terbaru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, jutaan keluarga di berbagai daerah ditargetkan sebagai penerima bantuan beras ini.

Penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerja sama dengan Perum Bulog.

Jadwal Pencairan Bansos Beras Agustus 2025

Pencairan bansos beras 10 kg periode Agustus 2025 akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Tujuannya agar penyaluran lebih teratur dan tepat sasaran.

Berdasarkan informasi resmi, distribusi bansos beras periode Juni–Juli ditargetkan selesai paling lambat 23 Agustus 2025. Setelah itu, penyaluran untuk periode Agustus akan langsung dilanjutkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg Lewat HP

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos beras 10 kg dengan mudah dari ponsel tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara utama, yaitu melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

- Buat akun baru dengan mengisi data diri (NIK, KK, nama lengkap) dan lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.

- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", lalu isi data sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan Anda.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Penyaluran bansos ini diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan rentan yang datanya sudah terdaftar dalam sistem pemerintah. Berikut adalah beberapa kriteria utama penerima bansos beras 10 kg Agustus 2025:

1. Terdaftar dalam DTSEN sebagai data resmi penerima bantuan dari pemerintah.

2. Merupakan KPM aktif yang juga menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

3. Diprioritaskan bagi keluarga dengan balita atau anak berisiko stunting.

4. Memiliki identitas kependudukan valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

5. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.

6. Bukan penerima bansos lain, seperti BLT UMKM, bantuan subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Penting bagi masyarakat untuk memastikan data diri di DTSEN selalu diperbarui melalui desa atau kelurahan agar tetap berhak menerima bantuan pada periode berikutnya. (*)