Soko Berita

Arab Saudi Ingatkan Jemaah Haji Indonesia: Dilarang Keluar Tenda Saat Jam Panas!

Pemerintah Arab Saudi keluarkan 9 aturan penting untuk jemaah haji Indonesia jelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta larangan keluar saat cuaca ekstrem.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
29 Mei 2025
<p>Arafah, Muzhalifah, Mina dan Jumrah adalah tempat wajib bagi jamaah haji.(DokSuara Muslim Net)</p>

Arafah, Muzhalifah, Mina dan Jumrah adalah tempat wajib bagi jamaah haji.(DokSuara Muslim Net)

SOKOGURU, MAKKAH – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Pemerintah Arab Saudi melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan sembilan imbauan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah haji Indonesia.

Imbauan ini merupakan hasil rapat koordinasi resmi antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia yang digelar pada 29 Zulkaidah 1446 H.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi. (Dok.Kemenag)

Pertemuan tersebut dipimpin Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, serta dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi, dan Kepala Kantor Urusan Haji Arab Saudi.

Baca juga: Lebih dari 180 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk, Begini Fungsinya!

Berikut sembilan poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh jemaah haji Indonesia:

1. Dilarang Keluar Tenda Saat Cuaca Ekstrem

Jemaah dilarang keluar dari tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10.00 hingga 16.00 WAS karena suhu diperkirakan bisa mencapai 50°C. Ini untuk menjaga keselamatan dan mencegah risiko heatstroke.

2. Disiplin Jadwal Pergerakan Armuzna

Jemaah wajib mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai dengan syarikah masing-masing. Dilarang bergerak sendiri atau terpisah dari rombongan.

3. Larangan Penyembelihan Hewan di Luar Program Adahi

Penyembelihan hanya boleh dilakukan melalui program Adahi resmi yang dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi. Menggunakan jasa calo atau sembarang tempat dilarang keras.

Baca juga: MUI Umumkan Iduladha Jatuh pada 6 Juni 2025, Umat Islam Diimbau Puasa dan Berkurban

4. Aturan Waktu Melontar Jumrah

Pelaksanaan lontar jumrah harus mengikuti jadwal resmi dari syarikah atau markaz layanan. Dilarang melontar jumrah secara bebas atau individual.

5. Wajib Membawa Kartu Nusuk

Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Tanpa kartu ini, jemaah bisa terhalang masuk ke Masjidil Haram dan layanan haji lainnya.

6. Jaga Kesehatan dengan Protokol Ketat

Gunakan masker, payung, hand sanitizer, konsumsi makanan sehat, dan cukup minum. Cuaca panas ekstrem bisa berdampak fatal bila jemaah tidak menjaga stamina.

7. Saluran Pengaduan Resmi

Jika ada keluhan soal fasilitas tenda seperti AC, air, atau listrik, segera hubungi nomor resmi 1966. Petugas diminta untuk menyosialisasikan nomor ini kepada jemaah.

Baca juga: Pahala Berlipat! Doa Kurban yang Harus Dibaca Saat Menyembelih Hewan

8. Petugas Harus Selalu Siaga

Petugas kloter wajib siaga di tenda bersama jemaah dan memastikan nomor kontak mereka mudah diakses saat darurat.

9. Jemaah Indonesia Harus Jadi Teladan Dunia

Dengan jumlah mencapai 25% dari total jemaah dunia, jemaah Indonesia diharapkan menjadi teladan dalam kedisiplinan, ketaatan aturan, dan menjaga nama baik bangsa.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi menegaskan bahwa seluruh petugas dan jemaah harus menindaklanjuti imbauan ini. 

"Kami mohon dukungan penuh seluruh jemaah dan jajaran petugas haji agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar," ujarnya sebagaimana dilansir situs Kemenag, Rabu, 28 Mei 2025. (*)