SOKOGURU - Meski sebagian besar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah berhasil lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima dana subsidi gaji tersebut.
Tak heran, banyak pekerja/buruh calon penerima BSU 2025 kini harap-harap cemas menantikan pencairan dana sebesar Rp600 ribu ke rekening mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahap verifikasi selesai.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Jika melihat pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, dana subsidi gaji biasanya cair paling lambat 14 hari kerja setelah status verifikasi dinyatakan lolos.
Namun perlu dicatat, bahwa tidak ada tanggal pasti untuk setiap pekerja yang lolos verifikasi akan menerima dana BSU 2025 Rp600 tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, jika penyaluran penyaluran BSU 2025 dijadwalkan pada bulan Juni, tanpa memberikan rincian tanggal spesifik.
Hanya saja, pemerintah menyebutkan jika BSU 2025 ini yang merupakan satu di antara program stimulus ekonomi akan berlangsung untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Baca Juga:
Kriteria Penerima BSU 2025
BSU sendiri adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.
Adapun cara untuk menjadi penerima BSU 2025 Rp600 ribu, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, meliputi;
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:
Mengenai nominalnya, BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Dana ini akan diberikan sekaligus melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Kenapa BSU 2025 Belum Cair?
Pertanyaan ini seringkali menjadi keluhan utama para pekerja, bahkan setelah status mereka dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai keluhan serupa juga kerap membanjiri akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan respons dari admin akun Instagram kedua lembaga tersebut, proses penyaluran BSU memang memerlukan waktu lebih lama karena jumlah penerima bantuan yang sangat besar. Hal ini mengakibatkan pencairan harus dilakukan secara bertahap.
Seperti yang disampaikan oleh admin akun X (sebelumnya Twitter) @Kemnaker RI:
"Penyaluran BSU memang dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan proses verifikasi dan jumlah penerima, yang cukup banyak di seluruh Indonesia. Jadi, memang tidak dilakukan sekaligus. Mohon ditunggu ya, semoga segera tersalurkan,"
Sementara itu, akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, BSU dijadwalkan cair paling lambat pada bulan Juni 2025.
"Hai Sahabat @gilangakbar_, Perihal Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025. Mohon menunggu terlebih dahulu. Tks-Lita,"
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa tidak ada tanggal pasti untuk penyaluran BSU 2025.
"Hai Sahabat @imron_why. Perihal pencairan BSU tahun 2025 tidak terinformasikan tanggal pasti untuk pencairan. Silakan melakukan pengecekan secara berkala. Tks-Witni," (*)