Soko Berita

Apa Itu Koperasi Merah Putih? Ini Tujuan, Manfaat, dan Sumber Pendanaannya

Koperasi Merah Putih adalah program nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi modern. Cek ini tujuan, manfaat, dan sumber dananya di sini!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
31 Mei 2025
<p>Ilustrasi apa itu koperasi merah putih. Koperasi merah putih diumumkan Presiden RI Prabowo sebagai uupaya mendorong perekonomian rakyat, simak info lengkapnya. Foto: merahputih.kop.id</p>

Ilustrasi apa itu koperasi merah putih. Koperasi merah putih diumumkan Presiden RI Prabowo sebagai uupaya mendorong perekonomian rakyat, simak info lengkapnya. Foto: merahputih.kop.id

SOKOGURU - Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. 

Untuk itu, presiden berupaya menggerakkan perekonomian rakyat satu di antaranya melalui koperasi. Berdasarkan rapat terbatas tanggal 3 Maret 2025 di Istana Negara, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan 80.000 koperasi desa atau kelurahan.

Dengan nama koperasi deta/kelurahan, berikut ini penjelasn selengkapnya!

Apa itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), BUMN, dan sektor swasta. 

Tujuannya adalah membentuk koperasi modern yang menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini menargetkan pembentukan hingga 80.000 koperasi desa yang profesional, digital, dan mampu menjadi pusat distribusi logistik, sembako, dan layanan publik lainnya.

Tujuan Koperasi Merah Putih

Menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi yang aktif dan produktif.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan lapangan kerja.

Membangun ekosistem koperasi modern yang profesional dan berkelanjutan.

Mendukung ketahanan pangan dan distribusi logistik nasional melalui koperasi lokal.

Manfaat Bergabung dalam Program Koperasi Merah Putih

Akses pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi.

Pelatihan dan pendampingan digitalisasi koperasi.

Kemitraan dengan BUMN untuk distribusi produk (beras, LPG, sembako, dll).

Meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi.

Menjadi bagian dari jaringan koperasi modern nasional.

Sumber Dana Program

Koperasi Merah Putih tidak menggunakan dana dari APBN, tetapi mengandalkan pendanaan dari berbagai sumber berikut:

LPDB-KUMKM: Pinjaman lunak untuk koperasi produktif.

Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN): Skema pinjaman berbunga ringan.

Dana CSR Perusahaan Swasta: Disalurkan untuk koperasi mitra.

APBD dan Pemda: Dukungan daerah dalam bentuk program atau fasilitasi.

Dana konsolidasi antar lembaga & lembaga filantropi.

Kapan Koperasi Merah Putih Diluncurkan?

Program Koperasi Merah Putih secara resmi akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025 dengan target koperasi pertama aktif pada 28 Oktober 2025.

Koperasi Merah Putih adalah langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa. 

Dengan kolaborasi lintas sektor dan sumber pendanaan yang beragam, koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga motor pembangunan sosial di akar rumput.(*)

Sumber: lpdb.go.id, badanpangan.go.id