Soko Berita

Apa itu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih? Disiapkan 80 Ribu Unit Dorong Ekonomi Rakyat!

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pemerintah targetkan 80 ribu koperasi desa/kelurahan untuk menyediakan pembiayaan murah & adil. Solusi atasi rentenir.

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Ilustrasi koperasi desa (kopdes) merah putih. Mulai 12 Juli 2025 yang diperingati sebagai Hari Koperasi, pemerintah akan meluncurkan 80 ribu unit kopdes Merah Putih. Foto: nstagram @indonesiago.id</p>

Ilustrasi koperasi desa (kopdes) merah putih. Mulai 12 Juli 2025 yang diperingati sebagai Hari Koperasi, pemerintah akan meluncurkan 80 ribu unit kopdes Merah Putih. Foto: nstagram @indonesiago.id

SOKOGURU - Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat kecil, terutama masyarakat desa dan kelurahan, melalui peluncuran program ambisius pembentukan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di seluruh penjuru Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar program formalitas. Ia adalah jawaban konkret atas jeratan ekonomi yang selama ini membelenggu warga desa, terutama dari praktik rentenir, pinjaman berbunga tinggi, dan akses kredit yang tidak adil.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi legal yang dirancang khusus untuk memberikan pembiayaan mikro yang mudah, murah, dan manusiawi kepada masyarakat desa. 

Dikelola secara kolektif dan transparan oleh warga lokal, koperasi ini akan beroperasi di tingkat desa dan kelurahan, tepat di titik di mana warga paling membutuhkan akses keuangan yang sehat.

Koperasi ini akan difasilitasi oleh pemerintah lewat:

Dukungan pendanaan awal (hibah atau stimulus modal)

Pelatihan manajemen dan keuangan bagi pengurus koperasi

Digitalisasi koperasi, termasuk aplikasi pencatatan, pembayaran, hingga pengawasan

Kolaborasi dengan BUMDes dan UMKM lokal

Tujuan Utama: Lawan Rentenir & Bunga Mencekik

Masih banyak masyarakat desa yang “terpaksa” meminjam uang dari rentenir karena tidak punya akses ke bank atau koperasi resmi. Bunga bisa mencapai 10–20% per bulan, dengan sistem cicilan harian yang memberatkan. Tak jarang, mereka masuk ke dalam lingkaran utang tanpa akhir.

Koperasi Merah Putih hadir untuk memutus rantai tersebut. Dengan skema bunga ringan bahkan 0% untuk pembiayaan produktif awal, koperasi ini ditujukan agar warga desa bisa naik kelas secara ekonomi, bukan terjebak di dalamnya.

Baca Juga:

Target 80.000 Unit Koperasi Aktif

Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit koperasi Merah Putih aktif di seluruh Indonesia. Artinya, setiap desa dan kelurahan di Tanah Air akan memiliki koperasi sendiri yang sah dan didampingi langsung oleh negara.

Jika berhasil, ini akan menjadi revolusi sistem pembiayaan desa terbesar dalam sejarah Indonesia. Koperasi tak lagi jadi sekadar “nama”, tapi benar-benar menjadi lembaga keuangan rakyat yang hidup dan berfungsi untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi.

Tantangan di Lapangan

Meski ambisius, program ini bukan tanpa tantangan:

Minimnya literasi keuangan di tingkat desa

Potensi tumpang tindih peran dengan BUMDes

Kapasitas SDM koperasi yang masih perlu ditingkatkan

Risiko politisasi atau pengelolaan yang tidak profesional

Namun, dengan pengawasan ketat, transparansi digital, dan kolaborasi lintas kementerian, tantangan-tantangan ini bisa dikelola.

Kesimpulan  

Lebih dari sekadar koperasi, Kopdes Merah Putih adalah simbol kehadiran negara dalam membela rakyat kecil. Ini adalah bentuk nyata dari ekonomi Pancasila: gotong royong, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.(*)

Sumber: