SOKOGURU - Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat kecil, terutama masyarakat desa dan kelurahan, melalui peluncuran program ambisius pembentukan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di seluruh penjuru Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar program formalitas. Ia adalah jawaban konkret atas jeratan ekonomi yang selama ini membelenggu warga desa, terutama dari praktik rentenir, pinjaman berbunga tinggi, dan akses kredit yang tidak adil.
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi legal yang dirancang khusus untuk memberikan pembiayaan mikro yang mudah, murah, dan manusiawi kepada masyarakat desa.
Dikelola secara kolektif dan transparan oleh warga lokal, koperasi ini akan beroperasi di tingkat desa dan kelurahan, tepat di titik di mana warga paling membutuhkan akses keuangan yang sehat.
Baca Juga:
Koperasi ini akan difasilitasi oleh pemerintah lewat:
Dukungan pendanaan awal (hibah atau stimulus modal)
Pelatihan manajemen dan keuangan bagi pengurus koperasi
Digitalisasi koperasi, termasuk aplikasi pencatatan, pembayaran, hingga pengawasan
Kolaborasi dengan BUMDes dan UMKM lokal
Tujuan Utama: Lawan Rentenir & Bunga Mencekik
Masih banyak masyarakat desa yang “terpaksa” meminjam uang dari rentenir karena tidak punya akses ke bank atau koperasi resmi. Bunga bisa mencapai 10–20% per bulan, dengan sistem cicilan harian yang memberatkan. Tak jarang, mereka masuk ke dalam lingkaran utang tanpa akhir.
Koperasi Merah Putih hadir untuk memutus rantai tersebut. Dengan skema bunga ringan bahkan 0% untuk pembiayaan produktif awal, koperasi ini ditujukan agar warga desa bisa naik kelas secara ekonomi, bukan terjebak di dalamnya.
Baca Juga:
Target 80.000 Unit Koperasi Aktif
Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit koperasi Merah Putih aktif di seluruh Indonesia. Artinya, setiap desa dan kelurahan di Tanah Air akan memiliki koperasi sendiri yang sah dan didampingi langsung oleh negara.
Jika berhasil, ini akan menjadi revolusi sistem pembiayaan desa terbesar dalam sejarah Indonesia. Koperasi tak lagi jadi sekadar “nama”, tapi benar-benar menjadi lembaga keuangan rakyat yang hidup dan berfungsi untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi.
Tantangan di Lapangan
Meski ambisius, program ini bukan tanpa tantangan:
Minimnya literasi keuangan di tingkat desa
Potensi tumpang tindih peran dengan BUMDes
Kapasitas SDM koperasi yang masih perlu ditingkatkan
Risiko politisasi atau pengelolaan yang tidak profesional
Namun, dengan pengawasan ketat, transparansi digital, dan kolaborasi lintas kementerian, tantangan-tantangan ini bisa dikelola.
Kesimpulan
Lebih dari sekadar koperasi, Kopdes Merah Putih adalah simbol kehadiran negara dalam membela rakyat kecil. Ini adalah bentuk nyata dari ekonomi Pancasila: gotong royong, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.(*)
Sumber: