SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 bagi pekerja.
Dana BSU 2025 ini dapat diambil secara langsung di kantor pos terdekat, khusus bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima.
Bagi Anda yang belum mencairkan, disarankan untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang telah ditentukan.
Program BSU 2025 ini secara resmi dimulai sejak 24 Juni 2025. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini adalah bantuan satu kali untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Penyaluran dana dilakukan melalui dua jalur utama, langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri), dan BSI serta kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
Baca Juga:
Jadwal Pencairan BSU 2025
Merujuk pada progres penyaluran yang berjalan, akan kemungkinan batch 5 dan 6 diperkirakan penyaluran antara 25 Juli-5 Agustus mendatang.
Bahkan, jika diperlukan penyaluran berikutnya yaitu batch ke-7 kemungkinan akan dicairkan pada pertengahan Agustus 2025.
Sebagai catatan, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa tergantung pada lokasi penerima, proses verifikasi data, serta kesiapan bank penyalur.
Meski program ini dirancang sebagai bantuan satu kali sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, pencairan masih bisa terjadi di awal Agustus 2025.
Terutama bagi penerima dari batch sebelumnya yang belum menerima dana BSU, karena kendala teknis atau verifikasi data.
Menurut unggahan akun resmi X @Kemnaker, per 15 Juli 2025, lebih dari 13 juta pekerja sudah menerima bantuan ini. Dan masih ada sekitar 4 juta penerima lain yang menunggu giliran pencairan.
Masih Ada Harapan Menerima BSU Rp600 Ribu?
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima dana BSU 2025 tersebut, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut hingga awal Agustus.
Selama data penerima valid dan sesuai ketentuan, BSU akan disalurkan melalui rekening bank atau bisa juga diambil secara langsung di kantor pos.
Pastikan untuk selalu mengecek status penerima BSU 2025 Rp600 ribu melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.
Baca Juga:
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Untuk mengecek status penerima dan pencairan BSU, Anda dapat melakukannya melalui sejumlah kanal resmi berikut ini.
1. Situs Resmi Kemnaker
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
- Klik "Cek Status".
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU Anda.
2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif.
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem.
- Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
- Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan Anda.
3. Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi.
Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
- Unduh Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Selanjutnya buka Aplikasi Pospay.
- Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
- Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
- Klik tombol kamera. "Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem".
- Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
Baca Juga:
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Jika Anda menerima QR Code dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU."
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU.
Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.
Baca Juga:
Perlu diingat, BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch.
Jadi, jika Anda belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan data Anda valid dan sesuai kriteria.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pencairan BSU, mengingat batas waktu tinggal menghitung hari.
Pastikan dokumen Anda lengkap dan datanglah ke kantor pos sebelum tanggal 3 Agustus 2025. (*)