SOKOGURU - Berikut ini informasi batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos terdekat diperpanjang.
Pemerintah kembali memberikan kelonggaran waktu bagi penerima BSU 2025, yang kini jadwal pengambilan dana bantuan diperpanjang hingga 12 Agustus.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp600 ribu.
Keputusan perpanjangan masa pengambilan dana BSU Rp600 ribu ini sampaikan oleh Pos Indonesia melalui akun media sosial mereka.
Baca Juga:
"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," cuit Pos Indonesia melalui akun X/Twitter @PosIndonesia pada hari Kamis (7/8/2025).
Selama periode perpanjangan ini, semua kantor pos di seluruh Indonesia akan tetap beroperasi, bahkan hingga malam hari dan pada akhir pekan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat BSU dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu dengan lancar.
Cara Cek Lokasi Kantor Pos Terdekat
Bagi Anda yang belum mengetahui lokasi kantor pos terdekat, ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menemukan lokasi dan jam operasionalnya.
Menggunakan Situs Resmi Pos Indonesia
1. Buka situs resmi Pos Indonesia di www.posindonesia.co.id.
2. Cari dan klik menu "Jaringan Kantor Pos" atau fitur "Cari Kantor Pos".
3. Masukkan nama kota, kabupaten, atau kode pos domisili Anda.
Sistem akan menampilkan daftar kantor pos lengkap dengan detail alamat, nomor telepon, dan jam operasional.
Melalui Aplikasi Google Maps
1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel Anda.
2. Ketik "kantor pos terdekat" di kolom pencarian.
3. Pilih lokasi yang paling dekat dengan posisi Anda dan perhatikan jam layanan yang tersedia.
Menghubungi Layanan Pelanggan
Anda juga bisa mendapatkan informasi lokasi kantor pos dengan menghubungi Call Center Pos Indonesia di nomor 1500161 atau mengirim email ke halopos@posindonesia.co.id.
Petugas akan membantu Anda menemukan lokasi berdasarkan wilayah tempat tinggal Anda.
Syarat dan Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Sebelum mendatangi kantor pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Jika sudah, siapkan dokumen berikut untuk proses pencairan dana.
Syarat Pencairan BSU:
- KTP asli penerima BSU.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukti QR Code dari aplikasi Pospay.
Cara Mencairkan BSU:
- Datangi kantor pos terdekat sesuai jam operasional.
- Ambil nomor antrean untuk layanan BSU.
- Serahkan KTP asli dan dokumen pendukung lainnya kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data Anda sebagai penerima.
- Setelah data cocok, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai.
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh penerima BSU 2025 dapat segera mencairkan dananya sebelum batas waktu yang ditentukan. (*)