Soko Berita

Ahmad Heryawan: Jangan Ada Korban PHK Massal Jelang Penghapusan Honorer 2025!

Anggota DPR RI Ahmad Heryawan desak pemerintah adil dalam penghapusan tenaga honorer 2025. Mitigasi dan pelatihan penting agar tak terjadi PHK massal non-ASN.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
08 Juli 2025
<p>Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (Dok.DPR RI)</p>

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (Dok.DPR RI)

SOKOGURU, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan kebijakan penghapusan pegawai non-ASN (honorer) yang dijadwalkan rampung paling lambat Desember 2025. 

Menurut Heryawan, kebijakan ini harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta memberi kepastian nasib ribuan pegawai honorer.

“Saya menekankan bahwa pengadaan ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu harus menjawab kebutuhan riil pelayanan publik dan mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Kang Aher — sapaan akrab Ahmad Heryawan — kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: ASN dan Pekerja Belum Punya Rumah? Pemkot Bandung Dorong Tapera Jadi Solusinya!

Potensi PHK Massal Harus Dimitigasi

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menyoroti potensi gelombang PHK massal yang dapat terjadi bila transisi penghapusan honorer tidak dilakukan secara bijak. 

Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun belum jelas nasibnya karena tidak lolos seleksi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu.

Baca juga: Heboh Korupsi Dana Pramuka! Sekda Bandung Dukung Proses Hukum dan Peringatkan ASN Tak Main Api

“Jumlah non-ASN yang tidak lulus cukup besar. Pemerintah harus mitigasi. Jangan sampai ini berubah jadi PHK massal,” tegas politikus dari Fraksi PKS ini.

Ia menyarankan agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dilakukan guna menyiapkan alternatif solusi. 

Salah satunya dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi tenaga honorer yang tidak terserap dalam rekrutmen ASN.

Baca juga: Geger Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, DPR: Menghambat Regenerasi dan Picu Stagnasi!

“Mereka bisa disiapkan menjadi pelaku UMKM atau wirausaha. Ini harus menjadi catatan penting pemerintah,” tambahnya.

Perencanaan ASN Harus Terintegrasi Pusat-Daerah

Sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kang Aher juga mendorong pemerintah membuat perencanaan formasi ASN yang terintegrasi.

Tujuannya, menurut Kang Aher, agar kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan sektor penting lainnya di daerah dapat terpenuhi secara optimal.

“Negara harus hadir memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

PKS Kawal ASN yang Adil dan Manusiawi

Fraksi PKS, menurutnya, berkomitmen penuh mengawal seluruh proses reformasi birokrasi, khususnya dalam kebijakan ASN agar lebih adil, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip birokrasi modern yang adaptif dan profesional.

“Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal agar rekrutmen dan perlindungan ASN dilakukan secara adil dan menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. (*)