Soko Berita

7,3 Juta Penerima KIS PBI JKN Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Lengkap, Cek BPNT & PKH Juni 2025 Masih Proses

Ribuan KIS PBI JKN dinonaktifkan per Mei 2025. Cek apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT yang belum cair di bulan Juni ini.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Kapan PKH dan BPNT cair Juni 2025? Banyak penerima kaget KIS PBI dinonaktifkan! Simak alasan, cara cek bantuan, dan solusi jika KKS saldo kosong. Foto dinsos.bandaacehkota.go.id.</p>

Kapan PKH dan BPNT cair Juni 2025? Banyak penerima kaget KIS PBI dinonaktifkan! Simak alasan, cara cek bantuan, dan solusi jika KKS saldo kosong. Foto dinsos.bandaacehkota.go.id.

SOKOGURU - Halo, Sobat Bansos! Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial RI terkait bantuan kesehatan KIS PBI JKN. 

Berdasarkan surat edaran resmi tertanggal 3 Juni 2025, sebanyak 7.397.277 peserta KIS PBI JKN akan dinonaktifkan mulai Mei 2025. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem data lama, yakni DTKS.

Perubahan besar ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penguatan akurasi data bansos. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peserta yang tidak tercantum dalam DTSEN atau yang berada pada desil kesejahteraan 6 sampai 10 dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. 

Ini berarti, banyak masyarakat yang sebelumnya tergolong rentan, kini dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Lebih rinci, sekitar 5,09 juta peserta tidak ditemukan dalam data DTSEN, sementara 2,3 juta lainnya berada dalam kategori desil atas (6 hingga 10) yang dianggap sudah relatif mampu. 

Total dari kedua kategori ini berjumlah lebih dari 7,3 juta orang. Tentu saja, ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan penerima manfaat, terutama mereka yang masih sangat membutuhkan akses kesehatan gratis.

Namun, tidak semua harapan tertutup. Pemerintah masih memberikan opsi reaktivasi kepesertaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya penderita penyakit kronis, kondisi darurat medis, atau yang masih tergolong miskin berdasarkan verifikasi lapangan. 

Kepala Dinas Sosial di daerah diberi kewenangan untuk membuat surat permohonan reaktivasi peserta KIS PBI JKN, tentunya dengan syarat yang ketat dan data yang dimutakhirkan dalam sistem DTSEN.

Langkah reaktivasi ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi 6NG (Next Generation) yang dikelola Kemensos. 

Menu reaktivasi bisa diakses untuk peserta yang masuk daftar nonaktif namun memenuhi syarat pengecualian. 

Sementara itu, bagi peserta dengan NIK yang belum terekam, disarankan segera melakukan perekaman e-KTP di Dukcapil setempat agar status bantuannya bisa diproses.

Pertanyaan besar kini muncul, apakah penonaktifan KIS PBI JKN ini akan berdampak pada bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT? 

Mengacu pada pola sebelumnya, jika peserta KIS dianggap sudah mampu dan dinonaktifkan, potensi dihentikannya bantuan lainnya cukup besar, mengingat seluruh data penerima kini saling terhubung dalam sistem DTSEN. 

Hal ini menuntut penerima bantuan untuk lebih aktif dalam memastikan data mereka selalu diperbarui.

Meski begitu, saat ini di aplikasi 6NG, masih terpantau bahwa bantuan KIS PBI JKN bulan Mei 2025 tetap tercantum sebagai PBIJKN aktif. 

Artinya, proses penonaktifan belum sepenuhnya dilakukan pada semua peserta. 

Jadi, masyarakat diminta untuk tetap memantau secara berkala, khususnya melalui operator desa atau pendamping sosial.

Sementara itu, untuk cek saldo KKS hari ini tanggal 10 Juni 2025, hasilnya menunjukkan bahwa banyak rekening KKS belum menerima saldo. 

Beberapa agen bansos melaporkan bahwa belum ada tanda-tanda penyaluran. 

Hal ini karena proses di view DTSEN masih dalam tahap awal, seperti pengecekan rekening dan belum mencapai tahap SE (Surat Edaran). 

Jadi, bagi keluarga penerima manfaat, disarankan untuk menunggu notifikasi SP2D dan SE sebelum melakukan pengecekan saldo.

Berdasarkan pantauan hari ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT masih dalam proses. 

Statusnya baru sampai tahap SPM dan belum mencapai SP2D maupun SE. 

Meskipun begitu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bersabar, dan tidak menyebarkan informasi simpang siur. 

Doa dan komentar positif sangat dibutuhkan agar proses penyaluran dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, sangat penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk lebih aktif dalam memeriksa data mereka. 

Selalu pastikan NIK sudah tercatat dan mutakhir dalam sistem. Jika ada kendala atau kebutuhan mendesak, segera konsultasikan ke dinas sosial atau pendamping di desa setempat. 

Semoga bansos bulan Juni 2025 ini bisa segera cair dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Sumber: DIARY BANSOS