SokoLokal

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Jadwal, Mekanisme, dan Program Tambahan

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH & BPNT tahap 3 September 2025. Simak cara cair, program tambahan PIP, dan manfaat KKS Merah Putih untuk KPM di sini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
18 September 2025
<p>Bansos PKH & BPNT tahap 3 cair! Jangan lewatkan info lengkap pencairan, bantuan PIP, hingga manfaat KKS Merah Putih untuk KPM.</p>

Bansos PKH & BPNT tahap 3 cair! Jangan lewatkan info lengkap pencairan, bantuan PIP, hingga manfaat KKS Merah Putih untuk KPM.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada tanggal tersebut, pencairan susulan untuk bansos tahap ketiga resmi diumumkan, meliputi periode Juli, Agustus, dan September.

Informasi mengenai pencairan susulan ini menjadi penting, khususnya bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar seluruh penerima yang berhak tidak tertinggal dalam proses distribusi bantuan sosial.

Bagi KPM yang masih menunggu, pencairan tahap ketiga dilakukan secara bertahap.

Penerima diminta bersabar karena mekanisme distribusi melalui sistem aplikasi memerlukan verifikasi serta proses Surat Perintah Membayar (SPM) dari instansi terkait.

Dalam pelaksanaannya, para pendamping sosial turut berperan membantu masyarakat.

Mereka rutin memantau status pencairan melalui aplikasi SIKS-NG online sehingga KPM dapat lebih cepat mengetahui perkembangan terkait bantuan yang akan diterima.

Pemerintah juga mengingatkan agar KPM yang tinggal di dekat mesin ATM rutin melakukan pengecekan saldo.

Sementara itu, mereka yang tinggal jauh dari akses perbankan disarankan berkoordinasi langsung dengan pendamping PKH atau ketua kelompok untuk memastikan masuknya dana bantuan ke rekening.

Selain pencairan PKH dan BPNT, KPM juga memiliki kesempatan memperoleh bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini ditujukan bagi keluarga penerima yang memiliki anak usia sekolah, dengan tujuan mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

Untuk mengakses bantuan PIP, KPM dapat membawa KTP, Kartu Keluarga, serta Kartu KKS Merah Putih ke sekolah anak.

Proses pengajuan ini sejalan dengan misi PKH dalam mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan PIP diberikan dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, SMP sebesar Rp750.000 per tahun, dan SMA sebesar Rp1.800.000 per tahun. Angka ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan biaya pendidikan keluarga penerima.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPM yang baru mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos Indonesia kini beralih ke KKS Merah Putih.

Proses pembukaan rekening telah tuntas, dan saldo diperkirakan mulai masuk minggu depan.

Dengan adanya peralihan ke KKS Merah Putih, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan.

Sistem ini diharapkan mampu mengurangi hambatan yang kerap muncul saat distribusi dilakukan lewat PT Pos Indonesia.

Selain bansos tunai, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan.

Bantuan ini berlaku bagi penerima BPNT murni maupun PKH-BPNT hingga Desember 2025, guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Melalui pencairan susulan ini, pemerintah berharap seluruh KPM penerima bansos tahap ketiga dapat segera mencairkan haknya.

Komitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran terus dijaga, termasuk bagi penerima baru dan pemilik KKS Merah Putih.

Informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat.

KPM diminta selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai bansos. Apakah Anda sudah mengecek status bantuan di rekening atau melalui pendamping sosial terdekat? (*)