SOKOGURU - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah memasuki periode salur tahap 3 untuk tahun 2025.
Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Proses pencairan bansos tahap 3 ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar keluarga penerima.
Pemerintah melalui bank himbara menyalurkan bantuan agar KPM dapat terus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sesuai tujuan program.
Bank Himbara sebagai mitra resmi pemerintah telah mulai menyalurkan dana bantuan ke rekening KKS masing-masing penerima.
Beberapa KPM dilaporkan sudah menerima dana tersebut dan dapat langsung menariknya.
Meski demikian, tidak semua KPM pemegang KKS sudah menerima bansos.
Penyaluran dilakukan secara bertahap agar distribusi lebih merata dan sesuai dengan data penerima yang tercatat.
Pemerintah memastikan penyaluran akan terus dilakukan hingga seluruh KPM yang terdaftar mendapatkan haknya.
Mekanisme ini bertujuan agar bantuan tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran.
Baca Juga:
KPM bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui ATM, agen bank, atau e-warong terdekat.
Dengan menggunakan KKS, penerima dapat mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening mereka.
Penting untuk melakukan pengecekan sesuai jenis KKS yang dimiliki. Misalnya, pemegang KKS BRI sebaiknya mengecek melalui ATM BRI, begitu juga dengan KKS dari bank himbara lainnya.
Apabila pengecekan sudah dilakukan namun dana belum juga masuk, KPM tidak perlu panik.
Langkah yang bisa dilakukan adalah memeriksa melalui aplikasi SIKS-NG dengan bantuan operator desa atau kelurahan.
Informasi pada aplikasi SIKS-NG bisa dijadikan acuan karena data di dalamnya selalu diperbarui secara real time.
Dengan begitu, KPM dapat mengetahui status terkini penyaluran bansos.
Selain memantau pencairan, KPM juga perlu memastikan data mereka tidak berstatus Exclude.
Status ini menandakan penerima sudah tidak lagi berhak menerima bantuan.
Status Exclude bisa muncul karena adanya indikasi tertentu, seperti KPM yang terdeteksi melakukan aktivitas perjudian online (judol) atau memiliki tabungan dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah agar bantuan tetap tepat sasaran.
Pencairan bansos tahap 3 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Dengan pencairan tepat waktu, KPM bisa memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, hingga perbaikan gizi keluarga.
Dengan berlangsungnya penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, KPM diimbau untuk rutin melakukan pengecekan melalui KKS maupun aplikasi SIKS-NG.
Apakah Anda sudah mengecek status pencairan bansos tahap 3 ini? Pastikan data tetap valid agar bantuan terus mengalir sesuai hak Anda. (*)