SokoLokal

KJP Plus September 2025 Kapan Cair? Intip Jadwal, Proses Administrasi, dan Besaran Bantuan bagi Siswa

Dana KJP Plus September 2025 belum cair. Cek alasan, jadwal resmi pencairan, hingga rincian besaran bantuan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK di artikel ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
09 September 2025
<p>Ilustrasi kartu bantuan KJP Plus. Simak jadwal pencairan bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 September 2025.</p>

Ilustrasi kartu bantuan KJP Plus. Simak jadwal pencairan bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 September 2025.

SOKOGURU - Mungkin saat ini orangtua dan siswa penerima program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sedang menantikan pencairan dana bulan September 2025.

Biasanya, dana bantuan ini sudah mulai disalurkan pada awal bulan, atau sekitar tanggal 5 sebagaimana pencairan KJP Plus periode sebelumnya.

Namun hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan DKI soal jadwal pencairan KJP Plus.

Kondisi tersebut, tentunya menimbulkan kekhawatiran dan memicu banyak pertanyaan di kalangan penerima manfaat bantuan pendidikan ini.

KJP Plus September 2025 Kapan Cair?

Adapun, penyebab tertundanya pencairan dana KJP Plus September 2025 adalah karena proses administrasi masih berlangsung.

Dana yang akan dicairkan merupakan bagian dari KJP Plus Tahap 2, yang mencakup periode Juli hingga Desember 2025.

Menurut jadwal yang ada, penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Itu artinya, sebagian penerima baru akan ditetapkan menjelang akhir September, sehingga pencairan baru dapat dilakukan setelah proses ini selesai.

Proses Administratif

Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi sebelum dana KJP Plus dapat disalurkan.

Tahapan ini mencakup pendaftaran ulang, verifikasi data, hingga penetapan penerima manfaat yang sah.

Proses ini penting untuk memastikan, jika dana bantuan tersebut benar-benar tersampaikan kepada siswa yang berhak.

Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahap 2

26–28 Juli 2025: Persiapan berkas usulan KJP

30 Juli – 7 Agustus 2025: Pendaftaran calon penerima

30 Juli – 8 Agustus 2025: Pengunggahan dan verifikasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

11 – 16 Agustus 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan

18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan daftar penerima

Baca Juga:

Melihat rangkaian jadwal tersebut, kemungkinan besar dana KJP Plus baru akan dicairkan di pertengahan atau bahkan akhir September 2025, setelah seluruh proses verifikasi dan penetapan penerima selesai.

Besaran Dana dan Jumlah Penerima KJP Plus

KJP Plus merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI atas nama masing-masing peserta didik.

Menurut unggahan akun Instagram @jakone.mobile, jumlah total penerima dana KJP Plus untuk bulan Agustus 2025 mencapai 707.622 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:

341.879 peserta didik SD/MI

189.437 peserta didik SMP/MTs

62.295 peserta didik SMA/MA

111.315 peserta didik SMK

2.696 peserta didik PKBM

Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Untuk bulan Agustus 2025, rinciannya adalah:

SD/MI: Rp 250.000 (Dana Personal) + Rp 130.000 (tambahan SPP untuk sekolah swasta)

SMP/MTs: Rp 300.000 (Dana Personal) + Rp 170.000 (tambahan SPP untuk sekolah swasta)

SMA/MA: Rp 420.000 (Dana Personal) + Rp 290.000 (tambahan SPP untuk sekolah swasta)

SMK: Rp 450.000 (Dana Personal) + Rp 240.000 (tambahan SPP untuk sekolah swasta)

PKBM: Rp 300.000 (Dana Personal)

Penting untuk diingat bahwa penggunaan Biaya Rutin dapat dilakukan secara tunai maksimal Rp 100.000 setiap bulan.

Sementara sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala wajib digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Para penerima manfaat disarankan untuk memantau informasi secara berkala. Anda bisa mengecek status pencairan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id, aplikasi JakOne Mobile, atau akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta.(*)