SokoLokal

Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2025, Segera Siapkan Data DTKS Kemensos

PKH cair lagi November 2025! Cek penerima dan jadwal pencairannya di situs Kemensos. Pastikan datamu terdaftar di DTKS biar bantuannya nggak terlewat!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
26 Oktober 2025
<p>Cek jadwal pencairan PKH November 2025 dan cara melihat nama penerima lewat situs Kemensos. Pastikan data DTKS aktif agar bansos cair tepat waktu!</p>

Cek jadwal pencairan PKH November 2025 dan cara melihat nama penerima lewat situs Kemensos. Pastikan data DTKS aktif agar bansos cair tepat waktu!

SOKOGURU - Menjelang akhir Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali menantikan kabar penting mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan segera disalurkan pada November mendatang.

Program ini tetap menjadi perhatian utama karena menjadi penopang ekonomi bagi jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan setiap beberapa bulan sekali.

Tujuannya adalah membantu masyarakat prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Pada periode November 2025, pemerintah memastikan bahwa penyaluran PKH tetap akan dilaksanakan seperti tahap-tahap sebelumnya.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap agar distribusi dana bantuan berjalan lebih tertib dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tinggal menunggu pengumuman resmi pencairan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau memeriksa saldo melalui rekening Bank Himbara.

Sementara itu, bagi warga yang belum terdaftar wajib memastikan namanya sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebelum periode pencairan tiba.

Nominal bantuan PKH November 2025 akan tetap disesuaikan dengan kategori penerima. Besarannya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Bantuan ini disalurkan kepada tujuh kategori penerima, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah SD hingga SMA sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa proses pencairan PKH dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat, sehingga masyarakat dapat mencairkan secara mandiri melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Untuk jadwal pencairan PKH November 2025, Kemensos belum memberikan tanggal resmi.

Namun jika mengacu pada periode sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada awal bulan, sekitar tanggal 1 hingga 3 November.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran.

Proses pengecekan penerima PKH dapat dilakukan dengan mudah secara online. Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan koneksi internet, lalu mengunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah pengecekan nama penerima PKH:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan alamat sesuai domisili pada kolom yang tersedia
  3. Isi nama sesuai data di KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama penerima, wilayah penerima, serta nominal bantuan yang akan diterima.

Jika data tidak ditemukan, kemungkinan besar nama tersebut belum terdaftar di DTKS Kemensos dan perlu melakukan pendaftaran ulang melalui dinas sosial setempat.

Penyaluran PKH diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Selain itu, bantuan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera.

Kemensos juga terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program PKH.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan tidak dipungut biaya apapun dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs Kemensos atau saluran komunikasi pemerintah daerah.

Dengan semakin dekatnya jadwal pencairan, masyarakat penerima PKH diimbau untuk rutin memantau situs resmi Kemensos dan memastikan data DTKS mereka aktif.

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar dapat menerima manfaat pada tahap selanjutnya.

Tetap waspada, cek data secara mandiri, dan pastikan bantuan PKH tepat sasaran bagi yang berhak menerimanya. (*)