SOKOGURU - Ingin mendapat bantuan pendidikan pemerintah di 2025? Simak panduan praktis dan resmi buat siswa sekolah.
Sebab di tahun 2025, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan pendidikan bagi siswa sekolah seluruh jenjang, baik SD hingg SMA/SMK.
Terdapat sejumlah bantuan pendidikan yang bisa didapat, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), bansos Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain itu, setiap siswa sekolah maupun orangtua wajib mengetahui cara menerima bantuan pendidikan hingga besaran dananya. Sebagai berikut;
Baca Juga:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Syarat utama: Pelajar aktif dari keluarga tidak mampu, terdaftar di DTKS, atau pemegang KIP; juga prioritas bagi yatim, disabilitas, korban bencana, dan yang drop-out ingin kembali sekolah
Besaran bantuan:
- SD: Rp450.000/tahun (baru masuk/kelas akhir: Rp225.000)
- SMP: Rp750.000/tahun (baruan/akhir: Rp375.000)
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (baruan/akhir: Rp900.000)
Cek penerima via situs resmi PIP (pip.kemdikbud.go.id) dengan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk melihat status dan pencairan.
Baca Juga:
Cara daftar:
- Lewat sekolah, minta difasilitasi operator Dapodik.
- Mandiri via aplikasi Cek Bansos, isi data, tunggu verifikasi Kelurahan/Kemensos.
- Juga bisa melalui Dinas Sosial setempat
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Syarat: WNI, terdaftar sebagai KPM di DTKS, anak usia sekolah (6–21 tahun), terdaftar di lembaga pendidikan, memiliki KIP
Besaran (per 3 bulan):
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
Cek dan daftar lewat aplikasi “Cek Bansos”: isi data, pilih PKH, tunggu validasi, dan pantau status pencairan.
3. KJP Plus (untuk wagra DKI Jakarta)
Tujuan: Mendukung wajib belajar dan akses pendidikan bagi pelajar DKI.
Besaran bulan Juli 2025:
- Siswa SD: Rp250.000 + SPP swasta Rp130.000
- Siswa SMP: Rp300.000 + SPP swasta Rp170.000
- Siswa SMA/SMK: Rp420.000 + SPP swasta Rp290.000
- PKBM: Rp300.000
Pencairan: Harus buka rekening, cetak buku tabungan/ATM, sebagian dana bisa diambil tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Tips Praktis agar Lolos dan Cair:
1. Pastikan sudah terdaftar di DTKS melalui Kelurahan/Desa.
2. Siapkan dokumen penting: KK, KTP orang tua, akta, surat keterangan sekolah, dan KIP jika ada.
3. Gunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” untuk daftar dan cek status.
Pantau jadwal pencairan:
PKH & BPNT: tiap triwulan
PIP: beberapa tahap sepanjang tahun
Koordinasi dengan sekolah, sekolah bisa membantu usul dan verifikasi via Dapodik.
Dengan langkah simpel dan data resmi, kamu bisa mengakses bantuan pendidikan pemerintah 2025 tanpa bingung. Yuk segera ajukan, bantu masa depan lebih cerah! (*)