SokoLokal

BSU Rp600 Ribu Cair Lagi! Ini Daftar Penerima dan Jadwal Penyalurannya Tahun 2025

Pemerintah kembali menyalurkan BSU Rp600 ribu untuk 17,3 juta pekerja. Simak daftar penerima, syarat lengkap, dan jadwal pencairan tahap 2 Juli 2025 di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
12 Juli 2025
<p>Bantuan Subsidi Upah 2025 cair lagi! Cek apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu dan pahami syaratnya. Klik untuk info lengkap dan resmi.</p>

Bantuan Subsidi Upah 2025 cair lagi! Cek apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu dan pahami syaratnya. Klik untuk info lengkap dan resmi.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para buruh dan tenaga kerja yang terdampak secara ekonomi. Kapan bantuan ini cair dan siapa saja yang berhak menerimanya?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah menjadi program rutin pemerintah dalam merespons kondisi ekonomi yang memengaruhi kesejahteraan para pekerja.

Tahun 2025, program ini kembali digulirkan dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya.

Pada bulan Juni dan Juli 2025, pemerintah mulai merealisasikan program BSU ini secara bertahap. Tahap pertama sudah disalurkan pada Juni lalu dan disambut antusias oleh jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

BSU bertujuan membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional, terutama bagi mereka yang berada pada golongan penghasilan menengah ke bawah.

Melalui program ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

Penerima BSU akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan nominal Rp300.000 setiap bulan.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini, karena ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria utama penerima BSU 2025 mencakup pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, guru honorer yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag), dan tercatat aktif di program BPJS Ketenagakerjaan juga termasuk dalam daftar penerima.

Nama-nama penerima bantuan ini sudah tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) penetapan penerima BSU tahun 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pendataan telah melalui tahapan verifikasi oleh pemerintah.

Penyaluran BSU 2025 ini diperkirakan akan menyasar lebih dari 17,3 juta pekerja.

Bantuan ini diharapkan mampu memberikan nafas segar bagi para penerima dalam menghadapi kebutuhan hidup harian.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap roda ekonomi nasional bisa terus bergerak melalui konsumsi rumah tangga yang meningkat.

Para pekerja juga dapat terbantu dalam menjaga stabilitas finansial mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025, dan diharapkan dapat segera diterima oleh mereka yang sudah masuk dalam daftar resmi.

Pemerintah mendorong agar masyarakat aktif memeriksa status penerimaannya melalui kanal resmi.

BSU sebesar Rp600 ribu ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap nasib para pekerja. Apakah Anda termasuk yang berhak menerima bantuan ini? Segera cek status Anda dan pastikan sudah memenuhi syarat. (*)