SOKOGURU - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai hari ini, Senin (20/10/2025).
Setiap keluarga akan menerima total Rp900.000 selama periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini merupakan bentuk stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat jelang akhir tahun.
Program BLTS merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merespons kondisi ekonomi dan mendukung konsumsi rumah tangga, terutama dari kalangan berpenghasilan rendah.
Program ini diluncurkan secara resmi pada Jumat (16/10) oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari kebijakan fiskal pro-rakyat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa BLTS akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, dengan jumlah Rp300.000 per bulan per keluarga.
"Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300.000. Nanti mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp900.000," ujar Teddy di Tangerang, Minggu (19/10/2025).
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
Teddy menyebutkan bahwa proses distribusi dana telah disiapkan secara matang oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan pihak perbankan dan kantor pos.
"Sudah ditelepon langsung oleh Pak Mensos, bank-bank Himbaranya, kemudian kantor Pos juga, jadi sudah dapat dipastikan hari Senin, dan hari-hari selanjutnya itu uangnya, BLT-nya sudah dapat langsung diterima, dan tentunya sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Menurut Teddy, pendanaan program ini berasal dari hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan sejak awal tahun oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan bahwa total nilai bantuan mencapai lebih dari Rp30 triliun untuk seluruh KPM.
"Jadi totalnya tadi untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat itu senilai Rp30 triliun lebih," jelasnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan bahwa pemerintahan saat ini sangat serius dalam memperluas jangkauan bantuan sosial.
Pemerintah telah menambah alokasi anggaran untuk bantuan sosial secara signifikan sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo.
"Pagu anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," ungkapnya.
Kebijakan BLTS ini diharapkan bisa menjaga stabilitas konsumsi masyarakat menjelang akhir tahun.
Dengan Rp900.000 yang diterima sekaligus, keluarga penerima manfaat dapat membelanjakan dana untuk kebutuhan pokok, sehingga turut mendukung roda ekonomi lokal.
Banyak pihak menilai kebijakan ini akan memberikan dampak lanjutan (multiplier effect) terhadap perekonomian, terutama di sektor informal.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, permintaan terhadap produk UMKM dan barang konsumsi diprediksi akan tumbuh, mendorong aktivitas ekonomi di level akar rumput.
Pemerintah menjamin bahwa proses pencairan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan lembaga keuangan terpercaya dan jaringan kantor pos yang luas, BLTS diharapkan bisa diterima secara merata dan tepat sasaran.
Perlu dicatat, program ini bersifat sementara dan berbeda dari program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako.
BLTS ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah situasi yang memerlukan dukungan fiskal tambahan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adaptif.
Kementerian Sosial juga akan terus memantau efektivitas bantuan melalui evaluasi berkala dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi tekanan ekonomi domestik.
Baca Juga:
Dengan BLTS, pemerintah ingin menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat rentan yang terdampak situasi ekonomi global maupun nasional.
Dengan pencairan BLTS sebesar Rp900.000 untuk 35,04 juta keluarga, pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam mendukung kestabilan ekonomi rumah tangga. (*)