SOKOGURU - Penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini memasuki Tahap IV, yang merupakan tahap terakhir dalam setahun.
Proses pencairan bansos ini masih terus dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank penyalur hingga akhir Desember 2025.
Banyak KPM Mengeluhkan Bansos Belum Cair
Meski pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos secara bertahap, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bahwa bantuan mereka belum juga masuk ke rekening.
Keluhan ini banyak muncul di berbagai daerah, terutama dari penerima PKH dan BPNT yang menantikan pencairan dana tahap akhir.
Penyaluran Masih Berlangsung Secara Bertahap
Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan bertahap hingga akhir tahun. Artinya, masih ada waktu bagi KPM yang belum menerima pencairan agar tetap bersabar, karena proses distribusi dana melalui bank Himbara dan PT Pos masih berlangsung.
Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Belum Cair
Gangguan Sistem dan Jaringan Bank Penyalur
Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan adalah adanya gangguan sistem atau jaringan ATM di bank penyalur seperti Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun di PT Pos Indonesia.
Kondisi ini dapat membuat dana yang seharusnya sudah masuk belum tampil di rekening KPM.
Data Penerima Belum Diperbarui dan Identitas Tidak Sesuai
Selain kendala teknis, terdapat pula masalah administratif seperti data penerima manfaat yang belum diperbarui di sistem Kemensos.
Beberapa kasus juga menunjukkan bahwa identitas penerima tidak sesuai dengan data yang tersimpan di database Kemensos, sehingga sistem otomatis menunda pencairan.
Baca Juga:
Masalah pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Permasalahan lain yang sering terjadi ialah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang rusak, hilang, atau tidak aktif. Kondisi tersebut membuat penerima tidak bisa menarik dana bansos di ATM penyalur.
Bahkan, ada pula kasus data ganda atau rekening terblokir yang menyebabkan proses pencairan tertunda.
Langkah dan Solusi Jika Bansos Belum Diterima
Peran Pendamping PKH dalam Menyelesaikan Kendala
Kemensos menegaskan bahwa Pendamping PKH berperan penting dalam membantu penerima manfaat menyelesaikan kendala teknis di lapangan.
Mereka dapat membantu pembaruan data, melaporkan masalah ke pihak bank penyalur, hingga memastikan proses pencairan berjalan lancar bagi setiap KPM.
Solusi yang Dapat Dilakukan KPM
Bagi penerima manfaat yang mengalami kendala, berikut beberapa langkah solusi yang bisa dilakukan:
- Cek Kartu KKS untuk memastikan masih aktif dan dapat digunakan. Jika rusak atau hilang, segera ajukan penggantian di bank penyalur.
- Hubungi Pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk mendapatkan pendampingan dalam memperbarui data atau mengatasi masalah teknis yang terjadi.
Baca Juga:
Cara Daftar KKS Online untuk Penerima Baru
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin (PMKS), kini dapat mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” Kemensos.
Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan antara lain:
- KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
- Foto bersama KTP dan KK untuk verifikasi data,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa keluarga termasuk kategori PMKS.
Langkah-langkah Pendaftaran KKS Online
Untuk mendaftar, masyarakat bisa mengikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos melalui Play Store.
- Buat akun baru, lalu login menggunakan data pribadi.
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM.
- Tunggu proses verifikasi data oleh petugas Dinas Sosial setempat.
Baca Juga:
Pastikan Data Valid dan Kartu KKS Aktif
Keterlambatan pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap IV umumnya disebabkan oleh faktor teknis seperti jaringan, data belum diperbarui, atau kartu tidak aktif.
Namun, masyarakat tidak perlu panik karena penyaluran masih berlangsung hingga akhir Desember 2025. Pastikan data Anda valid dan KKS dalam kondisi aktif agar bantuan dapat segera diterima. (*)