SOKOGURU - Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode kedua, yakni dari Mei hingga September 2025.
Bantuan ini menyasar siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah tercatat sebagai penerima.
Dengan jumlah mencapai Rp1,8 juta, dana bantuan diberikan langsung ke rekening siswa.
Program Indonesia Pintar merupakan inisiatif pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini rutin disalurkan dalam beberapa termin setiap tahunnya, dan untuk termin kedua 2025 telah dimulai.
Tujuannya adalah agar siswa tidak terkendala biaya saat menempuh pendidikan dasar hingga menengah.
Dana bantuan PIP disalurkan secara langsung melalui rekening bank siswa penerima.
Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan siswa SMA menerima dana melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Sementara itu, penyaluran khusus di wilayah Aceh dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, SMP memperoleh Rp750 ribu, dan SMA mendapatkan hingga Rp1,8 juta.
Jumlah ini diberikan secara tunai dan dapat langsung digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Kabar pencairan bantuan ini juga disampaikan oleh pendamping sosial melalui akun Facebook resmi PKH dan BPNT Kemensos RI.
Dalam unggahannya tertulis, "Allhamdulillah bantuan PIP/KIP 2025 SD, SMP, dan SMA cair," yang menandakan bahwa proses distribusi sudah berlangsung.
Siswa yang telah menerima informasi pencairan dapat mengambil uangnya melalui bank penyalur atau ATM terdekat.
Namun sebelum mencairkan dana, sangat penting memastikan terlebih dahulu bahwa nama siswa sudah masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar 2025.
Untuk mengecek status penerima, siswa bisa mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan di pip.kemdikdasmen.go.id.
Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka status penerima bantuan bisa diketahui.
Perlu diketahui bahwa dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan secara ekonomi.
Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan yang menjadi salah satu faktor penyebab anak putus sekolah.
Dana bantuan yang diterima siswa dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
Mulai dari membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam sekolah, sepatu, hingga biaya transportasi harian menuju sekolah.
Baca Juga:
Bantuan ini diharapkan mendukung kelancaran proses belajar siswa di sekolah.
Melalui pencairan PIP, pemerintah berharap siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan biaya.
Diharapkan pula program ini mampu menekan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan nasional.
Baca Juga:
Bagi siswa yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan nama penerima melalui laman resmi agar bisa mencairkan dana bantuan sebelum periode pencairan berakhir.
Apakah Anda sudah memastikan bahwa anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025? (*)