SOKOGURU - Berikut ini cara pendaftaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan syarat untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Bansos tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan Program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN).
Jika ingin menerima bansos tersebut, pastikan terdaftar dalam sistem DTSEN Kementerian Sosial (Kemensos).
Simak cara daftar DTSEN, syarat yang perlu dipenuhi, hingga langkah-langkah untuk memeriksa status bansos secara online.
Baca Juga:
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah basis data resmi milik Kemensos yang dikelola bersama Badan Pusat Statistika (BPS) RI, memuat informasi terkait warga miskin/rentan miskin di Indonesia.
Untuk itu, hanya warga yang tercatat dalam DTSEN tersebut berhak menerima bansos dari pemerintah.
Di tahun 2025, penyaluran bansos akan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi silang dari BPS, guna memastikan program bantuan tepat sasaran.
Syarat Daftar DTSEN 2025
Sebelum melakukan proses pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi kriteria berikut agar dapat masuk ke dalam DTSEN Kemensos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
4. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
5. Tidak menerima bansos ganda atau program serupa sedang berjalan.
Cara Daftar DTSEN 2025
Terdapat dua metode untuk mendaftarkan diri ke DTSEN, melalui aplikasi secara online atau dengan mendatangi langsung kantor kelurahan/desa setempat.
Baca Juga:
Ada dua metode utama untuk mendaftarkan diri ke DTKS: melalui aplikasi online atau dengan mendatangi langsung kantor kelurahan/desa.
1. Pendaftaran DTSEN Online via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Lakukan verifikasi akun melalui email yang terdaftar.
- Setelah login, pilih menu "Daftar Usulan".
Isi data pribadi dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu kirim usulan Anda.
2. Pendaftaran DTKS Secara Langsung di Kelurahan/Desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen asli KTP dan KK.
- Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk masuk DTKS.
- Hasil musyawarah kemudian akan disampaikan kepada Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk proses kunjungan lapangan.
Cara Cek Status Penerima Bansos di DTSEN 2025
Setelah mengajukan pendaftaran, Anda dapat memantau status usulan Anda dengan dua cara:
Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Login ke aplikasi.
- Periksa menu status usulan dan jenis bansos yang diterima.
Baca Juga:
Melalui Situs Web Resmi Kemensos
- Akses laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha yang tertera.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan yang Anda terima; jika tidak, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM".(*)