SOKOGURU - PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mencatatkan kenaikan harga emas batangan logam mulia yang sangat signifikan pada Jumat, (24/10).
Harga emas Antam hari ini melonjak drastis naik Rp33.000 per gram. Kenaikan ini mendorong harga emas Antam mencapai level Rp2.354.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi sorotan usai emas Antam mengalami pergerakan harga yang cukup fluktuatif selama sepekan terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, Jumat (24/10), harga emas Antam menunjukkan volatilitas yang tinggi.
Baca Juga:
Emas Antam tercatat sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.487.000 per gram pada Selasa (21/10).
Setelah mencapai puncaknya, emas Antam sempat mengalami koreksi tajam beberapa hari sebelumnya.
Tercatat, pada Rabu (22/10) harga emas batangan Antam sempat ambles parah Rp177.000 di level Rp2.310.000 per gram.
Namun, harga sempat pulih pada malam hari, karena menguat Rp27.000 menjadi Rp2.337.000 per gram.
Penurunan kembali terjadi pada Kamis (23/10), di mana harga emas batangan Antam turun lagi Rp16.000 berada di level Rp2.321.000 per gram.
Harga Buyback Emas Hari Ini Ikut Melesat
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam (ANTM) juga menunjukkan peningkatan yang tajam. Pada Jumat (24/10, harga buyback emas Antam naik Rp 30.000 ke level Rp 2.219.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan patokan harga yang digunakan oleh Antam saat Anda memutuskan untuk menjual kembali emas batangan yang dimiliki.
Penting bagi calon pembeli maupun penjual emas untuk memahami bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Pajak ini berlaku untuk nominal penjualan di atas Rp 10 juta:
1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3% bagi non-NPWP.
Pajak Pembelian Emas
Serupa dengan buyback, potongan pajak harga beli emas juga mengikuti PMK No 34/PMK.10/2017:
0,45% bagi pemegang NPWP.
0,9% bagi non-NPWP.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah detail harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Jumat (24/10/2025):
0.5 gram: Rp1.227.000
1 gram: Rp2.354.000
2 gram: Rp4.648.000
3 gram: Rp6.947.000
5 gram: Rp11.545.000
10 gram: Rp23.035.000
25 gram: Rp57.462.000
50 gram: Rp114.845.000
100 gram: Rp229.612.000
250 gram: Rp573.765.000
500 gram: Rp1.147.320.000
1000 gram: Rp2.294.600.000 . (*)