SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 10 kilogram siap disalurkan.
Ketiga bansos tersebut adalah program penting dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Tapi siapa benar-benar berhak mendapatkannya?
Simak informasi terbaru per September 2025 berikut agar Anda tidak tertinggal atau ketinggalan kesempatan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anda harus termasuk dalam KPM menurut data resmi pemerintah.
Terdaftar dalam DTKS
Hanya keluarga yang sudah didata dalam DTKS (atau sistem sejenis seperti Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional – DTSEN) yang diutamakan.
Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Mereka yang pendapatan dan kondisi hidupnya berada di bawah batas tertentu, atau berada dalam kategori rentan akibat faktor ekonomi, sosial, atau usia/disabilitas.
Komponen Keluarga yang Memenuhi Syarat Khusus
Beberapa program, terutama PKH, mensyaratkan adanya salah satu dari berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD/SMP/SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Warga Negara Indonesia dan Memiliki Dokumen Resmi
Biasanya syaratnya mencakup WNI dengan e-KTP/NIK aktif.
Tidak Mendapatkan Bantuan Serupa yang Tumpang Tindih
Pemerintah mengecek agar bantuan tak disalurkan dua kali ke penerima yang sama dalam program berbeda.
Bagaimana Cara Memeriksa Apakah Anda Termasuk Penerima?
Cek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
Gunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” jika tersedia di HP Anda.
Hubungi kantor desa/kelurahan atau petugas sosial setempat untuk memastikan status DTKS dan data Anda apakah sudah valid atau perlu diperbarui.
Kenapa Ada yang Tidak Mendapatkan Meski Kira-Kira Memenuhi?
Data belum masuk atau belum diperbarui dalam DTKS/DTSEN.
Ada kesalahan dalam data seperti NIK tidak valid, alamat salah, atau berada dalam kategori “exclude” karena faktor administratif.
Pencairan bansos tertunda karena proses verifikasi atau teknis di bank/pihak penyalur.
Kalau Anda ingin tahu apakah berhak mendapatkan Bantuan Sosial Pangan:
Pastikan terdaftar dan datanya valid di DTKS / DTSEN
Pastikan kondisi Anda memenuhi syarat ekonomi dan sosial yang ditetapkan
Periksa status Anda melalui cekbansos dan pihak berwenang setempat
Dengan begitu Anda bisa memastikan apakah bantuan sudah siap untuk Anda atau perlu langkah tambahan agar bisa masuk daftar penerima. (*)