SokoBisnis

Mau Dapat Bansos PKH 2025? Begini Cara Daftar Resmi Biar Nama Kamu Langsung Jadi Penerima

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 cair lagi! Simak panduan daftar resmi dan syarat lengkap biar nama kamu bisa masuk daftar penerima bantuan.

By Elda Laya Gusti Anjani  | Sokoguru.Id
22 Agustus 2025
<p>Ilustrasi login akun pendaftaran PKH melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.</p>

Ilustrasi login akun pendaftaran PKH melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali jadi topik hangat di tengah masyarakat pada 2025.

Bukan hanya karena nominal bantuannya yang cukup besar, tapi juga karena PKH terbukti membantu jutaan keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar. 

Nah, kabar baiknya: pendaftaran PKH bisa dilakukan dengan cara resmi, mudah, dan tanpa calo.

Biar tidak ketinggalan, berikut panduan lengkap cara daftar PKH terbaru 2025 yang bisa kamu ikuti.

Syarat Daftar PKH 2025

Untuk bisa masuk sebagai penerima, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau miskin.

3. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria PKH, yaitu:

- Ibu hamil atau menyusui

- Anak usia 0–6 tahun

- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)

- Lansia di atas 60 tahun

- Penyandang disabilitas berat

Cara Daftar PKH 2025

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu online dan offline:

1. Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store/App Store.

- Registrasi dengan NIK, KK, dan data pribadi yang sesuai KTP.

- Ajukan usulan daftar sebagai penerima bantuan melalui menu “Daftar Usulan”.

- Pilih jenis bansos yang diinginkan (PKH).

- Tunggu verifikasi dari petugas Kemensos.

2. Daftar Offline via Desa/Kelurahan

- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

- Laporkan kondisi ekonomi keluarga dan minta dicatat ke DTKS.

- Setelah masuk DTKS, data akan diverifikasi untuk dimasukkan ke daftar penerima PKH.

Apa yang Didapat dari PKH 2025?

Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori penerima. Misalnya, ibu hamil bisa mendapat Rp3 juta/tahun, anak SD Rp900 ribu/tahun, hingga lansia Rp2,4 juta/tahun.

Bantuan dicairkan per tahap melalui bank Himbara atau agen yang ditunjuk pemerintah.

Catatan Penting

Daftar PKH tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta uang, bisa dipastikan itu penipuan.

Pastikan data di KTP dan KK valid dan sesuai agar tidak terhambat dalam proses verifikasi.

Jika sudah terdaftar, jangan lupa rutin cek di aplikasi Cek Bansos untuk memantau status penerimaan.

Dengan memahami syarat dan cara daftar PKH 2025, kamu bisa memastikan keluarga masuk ke daftar penerima yang sah. Jangan tunda, jangan tergoda calo, cukup ikuti prosedur resmi dari pemerintah.

PKH bukan hanya sekadar bantuan tunai, tapi juga bentuk nyata negara hadir untuk rakyatnya. 

Jadi, pastikan kamu tahu cara daftarnya dan sebarkan informasi ini agar makin banyak yang merasakan manfaatnya. (*)