SokoBisnis

Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair? Intip Jadwal dan Daftar Bantuan akan Cair Maret 2025

Jadwal pencairan PKH 2025 tahap 2 lengkap mengenai bansos yang akan cair di bulan maret 2025. Panduan lengkap cara pengecekan penerima bansos secara online.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
28 Maret 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal pencairan bansos tahun 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Simak informasi terkini mengenai jadwal pencairan, dan cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, dan penyaluran sejumlah bantuan lainnya yang dijadwalkan cair pada bulan Maret 2025.

Jika sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pencairan PKH tahap 2 2025 akan berlangsung pada periode April hingga Juni tahun ini.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp1,2 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap.

Dengan demikian, setiap tahap pencairan bansos PKH, maka KPM akan menerima sekitar dana bantuan sebesar Rp300.000.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Daftar Bansos Siap Cair Maret 2025

1. BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai merupakan satu di antara bansos yang bakal cair pada Maret 2025 selama Ramadan.

Pencairan BPNT pada Maret 2025 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus dengan besaran Rp200 ribu per bulan, atau total Rp600 ribu dirapel akan diterima KPM.

2. PKH

Bansos PKH juga akan cair bulan Maret ini, dengan besaran atau nominalnya berbeda-beda tergantung kategori atau kriteria KPM.

Besaran Bansos PKH Cair Maret 2025

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat:Rp 225 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu

- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu

- Kategori Anak Usia Dini: Rp 750 ribu

3. BLT Dana Desa

Jenis bansos lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan pada Februari 2025.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa. Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2025 menyesuaikan pihak desa.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Sehingga, ada yang per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali. Jika per dua bulan sekali, maka masyarakat yang terdaftar akan mendapat saldo bantuan sebesar Rp600 ribu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos lain yang akan cair pada Maret 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2025.

Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dengan besaran bantuan berbeda-beda.

5. Bansos Beras 10 Kg

Selain menerima bansos berupa uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bansos beras dalam program bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bantuan beras 10 kg diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua. Setiap bulannya, masyarakat menerima bansos beras sebesar 10 kg.

Andai bansos beras 10 kg juga disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima 30 kg beras.

Cara cek status penerima bansos 2025

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP

2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS". KPM turut diimbau untuk selalu memantau status penerimaan melalui kanal resmi yang tersedia.