SokoBisnis

Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Cair? Ini Cara Cek Status Penerima, dan Pendaftarannya

Cek bansos Kemensos 2025 online untuk PKH dan BPNT tahap 3 kini lebih mudah! Ikuti panduan lengkap cek penerima bansos melalui aplikasi dan website resmi.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
01 Agustus 2025
<p>Ilustrasi logo Kemensos. Berikut ini cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025.</p>

Ilustrasi logo Kemensos. Berikut ini cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025.

SOKOGURU - Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk tahun 2025, bagi masyarakat kurang mampu.

Penyaluran bansos ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan fokus pada dua program andalan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dan kini sudah memasuki periode triwulan III (Juli-September 2025.

Untuk masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka masuk ke dalam daftar penerima bansos tahap 3, kini bisa dengan mudah mengetahuinya.

Proses pengecekan status penerima PKH dan BPNT tahap 3 bisa dilakukan secara online hanya menggunakan HP.

Terdapat dua metode yang bisa digunakan, melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id, atau aplikasi Cek Bansos.

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Sebelum mengecek status penerima bansos, penting untuk mengetahui perbedaan antara kedua jenis bantuan pemerintah tersebut.

1. PKH

Bantuan ini merupakan program bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak usia sekolah.

2. BPNT/Program Sembako

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini dapat digunakan oleh penerima untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan minyak di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025

Pengecekan status bansos kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos, dengan langkah-langkah berikut;

1. Buka Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone), lalu cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos.

2. Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu “Cek Bansos”.

3. Masukkan data kependudukan secara lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap Anda.

4. Jawab pertanyaan verifikasi sederhana yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data”.

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil status Anda sebagai penerima bansos.

Informasi yang ditampilkan meliputi nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status (YA jika aktif atau TIDAK), dan periode pencairan bantuan.

Cek Bansos Melalui Website Resmi

1. Buka browser di HP atau komputer Anda, lalu kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data yang diminta, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama Lengkap sesuai KTP.

3. Ketikkan kode verifikasi (captcha) berupa huruf atau angka yang muncul pada layar.

4. Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Hasil yang akan ditampilkan sama dengan hasil di aplikasi, yaitu nama, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode penyaluran.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Untuk tahap ketiga, bantuan yang sedang diproses adalah untuk periode Juli–September 2025.

Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap daerah. Hal ini tergantung pada kesiapan administrasi dan teknis dari dinas sosial setempat.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan atau menghubungi kelurahan setempat.

Perubahan Data Penerima

Sebagai informasi tambahan, mulai Triwulan II tahun 2025, Kemensos telah menggunakan sistem data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penggantian ini berpotensi menyebabkan adanya pembaruan atau perubahan pada data penerima bansos.

Jika sebelumnya Anda terdaftar di DTKS tetapi sekarang tidak muncul di sistem DTSEN, Anda disarankan untuk:

- Melapor ke RT/RW atau Kelurahan setempat.

- Mendaftar ulang melalui pendamping sosial.

- Memastikan data kependudukan Anda di Dukcapil sudah diperbarui.

Dengan adanya kemudahan ini, proses pengecekan status penerima bansos kini menjadi lebih cepat dan efisien.(*)