SokoBisnis

Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025, Ini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah kembali salurkan bansos beras 10 kg untuk 18,27 juta KPM hingga Desember 2025. Cari tahu jadwal penyaluran, syarat, dan cara cek penerimanya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 September 2025
<p>Ilustrasi beras. Pemerintah lanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg untuk jutaan KPM hingga Desember 2025, begini cara cek penerimanya. (Foto: Setneg).</p>

Ilustrasi beras. Pemerintah lanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg untuk jutaan KPM hingga Desember 2025, begini cara cek penerimanya. (Foto: Setneg).

SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat, dengan memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos), khususnya bantuan pangan beras 10 kilogram (kg).

Bantuan beras 10 kg ini sebelumnya disalurkan pada pertengahan tahun 2025, dan kini kembali bergulir hingga akhir tahun.

Program ini menyasar jutaan keluarga berpenghasilan rendah, dan diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi.

Data Penerima Bansos Beras 10 Kg

Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Sosial, program ini akan menyasar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Nantinya, setiap KPM yang masuk di dalam DTSEN akan memperoleh alokasi beras sebanyak 10 kg setiap bulannya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, kelanjutan program ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas arahan yang diberikan. Bansos pangan beras ini akan berjalan mulai September-Desember 2025, masing-masing 10 kg per bulan untuk 18,227 juta penerima," ujarnya.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran bantuan akan dibagi menjadi dua tahap agar lebih efisien. Tahap pertama dijadwalkan pada akhir September 2025, di mana setiap KPM akan langsung menerima 20 kilogram beras sekaligus, mencakup alokasi untuk bulan September dan Oktober.

Tahap kedua akan menyusul pada November, dengan penyaluran 20 kilogram beras untuk alokasi bulan November dan Desember 2025.

Untuk mendukung kelancaran distribusi, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 13,8 triliun.

Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh penerima yang berhak.

Data Diperbarui untuk Bantuan yang Tepat Sasaran

Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa data penerima bantuan terus diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Keberhasilan penyaluran bansos beras pada periode sebelumnya (Juni–Juli 2025) yang mencapai 99,34 persen menjadi acuan untuk pelaksanaan kali ini.

Dengan pengalaman tersebut, diharapkan proses distribusi pada periode September–Desember akan berjalan lebih cepat, teratur, dan efisien.

Peran Bapanas dan Perum Bulog

Program bansos beras ini dijalankan sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, Bapanas bertindak sebagai koordinator utama, sementara Perum Bulog diberi tugas untuk menyalurkan bantuan secara langsung di lapangan.

Kerja sama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan beras di seluruh wilayah dan memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan masyarakat dengan lancar.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, ada cara mudah untuk mengeceknya secara daring. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Di halaman utama, masukkan data wilayah penerima, yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan langsung memproses data dan menampilkan informasi jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos. (*)