SokoBisnis

Daftar Bansos Cair Oktober 2025: Anda Merasa Berhak tapi Tidak Terdaftar, Ini Cara Jadi Penerima Bantuan

Bansos Oktober 2025 cair! Cek daftar bantuan PKH, BPNT, Beras 20kg, Minyak Goreng, & KKS Merah Putih. Simak cara cek status penerima via situs resmi Kemensos.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
12 Oktober 2025
<p>Ilustrasi bansos. Simak cara cek penerima bansos 2025, ada 5 bantuan siap cair bulan Oktober ini.</p>

Ilustrasi bansos. Simak cara cek penerima bansos 2025, ada 5 bantuan siap cair bulan Oktober ini.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) selama bulan Oktober 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Penyaluran bansos ini, merupakan bagian dari upaya menekan dampak kenaikan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun 2025.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daftar Bansos Cair Oktober 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Bantuan PKH 2025 Tahap 4 disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).

Besaran dana yang diterima menyesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:

Ibu hamil dan balita: Rp 750.000

Anak SD: Rp 225.000

Anak SMP: Rp 375.000

Anak SMA: Rp 500.000

Lansia dan disabilitas berat: Rp 600.000

Selain bantuan finansial, PKH juga berfungsi sebagai program penggerak yang mendorong keluarga penerima agar anak tetap bersekolah, ibu hamil dan balita rutin memeriksakan kesehatan, serta aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

BPNT, yang juga dikenal sebagai bansos Sembako, cair untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Nominal bantuannya adalah Rp 200.000 per bulan, namun biasanya disalurkan sekaligus (dirapel) selama tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600.000.

Dana tunai ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar penerima, seperti beras dan telur. Penyaluran bisa dilakukan melalui Bank Himbara atau kantor pos.

3. Bantuan Beras 20 Kg

Pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Oktober hingga November 2025.

Bantuan pangan ini ditargetkan bagi sekitar 18,3 juta KPM dan disalurkan oleh Perum Bulog.

Pemerintah bahkan membuka kemungkinan adanya tambahan 10 kg beras pada Desember 2025 jika anggaran mencukupi, yang berarti total bantuan beras bisa mencapai 30 kg per keluarga hingga akhir tahun.

4. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter

Selain beras, KPM juga akan menerima bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan. Produk yang disalurkan adalah Minyak Kita.

Bantuan ini merupakan bagian dari delapan inisiatif paket ekonomi pemerintah untuk semester II 2025 dan diberikan selama periode Oktober hingga November 2025 kepada 18,3 juta KPM.

5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih

Sejak tahun 2025, mekanisme penyaluran bansos telah beralih sepenuhnya dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencairan dana, tetapi juga sebagai alat pencatatan digital untuk memantau penggunaan bantuan agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Bagi penerima baru atau yang pencairannya tertunda, akan mendapatkan tambahan kompensasi Rp 400.000.

Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025 Online

Masyarakat kini dapat dengan mudah memverifikasi status penerima bansos secara daring. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status Anda melalui laman resmi Kementerian Sosial:

1. Akses situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama sesuai KTP dan NIK.

4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada kolom yang tersedia.

5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos aktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos 2025.

Jika Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, pastikan data kependudukan Anda sudah sesuai dan terdata dalam DTSEN agar tidak terlewat dari program bantuan pemerintah ini. (*)