SokoBisnis

Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos 2025? Ada 7 Bantuan Siap Cair Sekarang Ini

Cek NIK KTP Anda sekarang untuk jadi penerima bansos 2025. Panduan lengkap cara cek bansos PKH, BPNT, PIP, dan lainnya secara online lewat HP di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 Agustus 2025
<p>Ilustrasi bansos. Segera cek NIK KTP Anda apakah terdaftar bansos 2025, simak 7 jenis bansos siap cair bulan ini.</p>

Ilustrasi bansos. Segera cek NIK KTP Anda apakah terdaftar bansos 2025, simak 7 jenis bansos siap cair bulan ini.

SOKOGURU - Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pada tahun 2025 ini, sejumlah bansos kembali disalurkan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.

Bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan beras 10 kg, Santunan Anak Yatim Piatu, hingga PBI-JK untuk BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan, apakah Anda termasuk penerima bansos 2025, bisa melakukan pengecekan dengan mudah secara online.

Proses ini penting agar Anda tidak melewatkan informasi pencairan, dan bisa segera memanfaatkan hak yang diberikan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK

Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer Anda.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP.

4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk melanjutkan proses.

5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan informasi terkait status bansos Anda.

Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengetahui status bantuan mereka.

Ini juga membantu memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya mengikuti informasi resmi untuk menghindari potensi penipuan atau hoaks terkait program bansos.

Daftar Bansos yang Cair di Tahun 2025

Berikut adalah daftar program bantuan sosial yang dijadwalkan cair sepanjang tahun 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka kemiskinan.

Besaran bantuan PKH per tahun:

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000

- Siswa SD: Rp900.000

- Siswa SMP: Rp1.500.000

- Siswa SMA: Rp2.000.000

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo non-tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah. Bantuan ini mencakup:

- Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Selain biaya kuliah yang ditanggung penuh, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah.

5. Bantuan Beras 10 Kilogram

Ini adalah bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg per bulan untuk keluarga dengan penghasilan rendah.

6. Santunan Anak Yatim Piatu

Pemerintah juga menyediakan dukungan berupa santunan sebesar Rp270.000 per bulan untuk membantu biaya hidup dan pendidikan anak yatim piatu yang tidak memiliki penanggung jawab ekonomi.

7. Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bantuan ini ditujukan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan.

Dengan PBI-JK, penerima dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)