SOKOGURU - Setiap kali bantuan sosial (bansos) cair, banyak warga masih bertanya-tanya: kenapa nama saya tidak masuk daftar penerima?
Jawabannya sederhana, karena belum tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang saat ini diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN menjadi kunci utama penerimaan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika nama Anda belum ada di database ini, otomatis tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk tahun 2025, pendaftaran DTSEN ini bisa dilakukan dengan dua cara: online maupun offline.
Syarat Daftar DTSEN 2025
1. WNI dengan KTP dan KK yang valid.
2. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Belum menerima bansos ganda dari program lain.
4. Bersedia diverifikasi petugas lapangan.
Cara Daftar Online
1. Masyarakat bisa mendaftar langsung lewat aplikasi Cek Bansos:
2. Unduh aplikasi di Play Store/App Store.
3. Masukkan NIK sesuai KTP, lengkapi data keluarga.
4. Pilih menu Daftar DTSEN lalu submit.
5. Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Cara Daftar Offline
Bagi yang kesulitan akses internet, jalur manual juga tersedia:
1. Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP & KK.
2. Isi formulir pendaftaran DTSEN.
3. RT/RW akan memverifikasi lalu meneruskan ke Dinas Sosial.
Tips agar cepat diverifikasi:
- Pastikan alamat sesuai KTP
- Lengkapi dokumen anak (akta lahir)
- Cek status pendaftaran secara berkala lewat aplikasi.
Dengan terdaftar di DTSEN, peluang untuk menerima bansos PKH maupun BPNT akan terbuka. Jadi, jangan tunda lagi untuk memastikan nama Anda masuk daftar resmi pemerintah.(*)