SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Adapun jadwal pencairan bansos ini memasuki periode bulan Oktober hingga Desember atau tahap keempat di tahun 2025.
Bansos ini diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, kebutuhan pangan, hingga biaya untuk pendidikan siswa sekolah.
Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam basis data tunggal terbaru, yang disebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di bulan Oktober 2025, sejumlah bansos yang dijadwalkan cair di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Cara Daftar Bansos 2025 Online/Offline
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima, bisa mengajukan pendaftaran sebagai calon penerima bansos melalui dua cara berikut;
1. Pendaftaran Melalui RT/RW Setempat (Offline)
- Daftarkan diri Anda di desa/kelurahan melalui usulan dari Ketua RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan yang disetujui akan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.
- Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan dari desa/kelurahan.
- Hasil verifikasi kemudian difinalisasi oleh Dinsos Kabupaten/Kota, dan selanjutnya Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Baca Juga:
2. Pendaftaran Secara Online Melalui Aplikasi
Bagi yang ingin mendaftar secara mandiri dan online, Anda dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Masukkan data diri secara lengkap dan benar sesuai KTP dan KK, seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar, lalu klik "Buat Akun Baru".
- Cek email Anda untuk verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
- Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" dan memasukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Usulan Anda akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi ini akan disahkan oleh Kepala Daerah dan diunggah kembali ke sistem SIKS-NG untuk penetapan dari Kemensos.
Daftar Bansos Cair Oktober 2025
Bulan Oktober 2025 membawa sejumlah pencairan bantuan yang vital bagi masyarakat:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Pencairan pada Oktober 2025 ini merupakan Tahap Keempat yang berlangsung hingga Desember 2025. Berikut rincian nominal bantuannya per tahap (per tiga bulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia: Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat rentan. Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui kartu sembako.
Pencairan BPNT sering kali disatukan dengan PKH, namun hal ini bergantung pada kebijakan distribusi di masing-masing daerah.
3. Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk komoditas. Berdasarkan keterangan, bantuan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter telah disiapkan anggarannya untuk disalurkan selama dua bulan, yakni Oktober-November 2025.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan yang ditujukan khusus kepada anak-anak yatim piatu.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan. Bantuan ini merupakan upaya memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa/mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pada Oktober 2025, pencairan PIP memasuki termin ketiga hingga Desember 2025. Berikut besaran bantuannya per tahun:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA atau Sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bansos ini memastikan masyarakat rentan ekonomi tetap mendapatkan akses kesehatan melalui layanan Jaminan Kesehatan.
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar.
Cara Cek Status Penerima Bansos yang Cair Oktober 2025
Setelah mendaftar atau jika Anda merasa sudah terdaftar, Anda bisa mengecek status penerima bansos secara online:
1. Cek Bansos di Situs Kemensos
- Kunjungi link resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA": Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama yang Anda input terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kunjungi link resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.
- Ketik hasil perhitungan yang muncul di layar.
- Klik "Cek Penerima PIP": Status penerimaan Anda akan ditampilkan.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar untuk hasil pengecekan yang akurat. Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar akan segera menerima manfaat dari berbagai program bantuan sosial ini. (*)