SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memastikan kelanjutan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran ini memasuki periode triwulan keempat tahun 2025, dengan fokus utama untuk membantu keluarga prasejahtera agar kebutuhan dasarnya terpenuhi.
PKH sendiri adalah program perlindungan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kondisi ekonomi rumah tangga dengan status sosial-ekonomi rendah.
Manfaat bansos PKH 2025 ini difokuskan pada peningkatan kualitas aspek kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga:
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2025 per Kategori
Nominal bantuan yang diterima oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH tidak seragam.
Besarannya disesuaikan berdasarkan kategori komponen penerima dalam keluarga yang bersangkutan.
Berikut adalah rincian resmi besaran dana bansos PKH 2025 yang dicairkan per triwulan:
- Ibu hamil: Rp750 ribu.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu.
- Siswa SD: Rp225 ribu.
- Siswa SMP: Rp375 ribu.
- Siswa SMA: Rp500 ribu.
- Lanjut Usia (Lansia) usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu.
Penting untuk dicatat, satu KPM berpotensi menerima akumulasi bantuan dari beberapa kategori sekaligus jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang memenuhi lebih dari satu kriteria tersebut.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025 dengan KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi apakah nama mereka terdaftar sebagai KPM penerima bansos PKH untuk triwulan IV 2025, Kemensos telah menyediakan dua cara resmi yang mudah diakses secara daring (online) hanya dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
1. Cek Data Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih lengkap wilayah domisili Anda (mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan) sesuai data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan KTP.
- Isi kode verifikasi keamanan (captcha) yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan memunculkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH 2025 Anda.
2. Cek Data Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” (tersedia di Google Play Store atau App Store).
- Lengkapi seluruh data diri, termasuk domisili dan nama lengkap, sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Informasi status penerima akan ditampilkan. Jika status Anda tertulis “YA”, hal tersebut mengindikasikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos yang siap dicairkan.
Tips Penting Agar Pengecekan PKH Berjalan Lancar
Baca Juga:
Untuk memastikan proses pengecekan status penerimaan Bansos PKH 2025 berjalan tanpa hambatan teknis, ada dua hal mendasar yang harus diperhatikan:
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama yang Anda masukkan sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan sistem.
Gunakan koneksi internet yang stabil untuk meminimalisasi gangguan saat Anda mengakses data bansos PKH secara daring.
Validasi sistem sangat bergantung pada kesesuaian data NIK dan nama dengan KTP, dan koneksi yang prima akan mempercepat proses pengecekan.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH triwulan IV 2025 secara cepat dan akurat. (*)