SOKOGURU - Program bantuan sosial (bansos) diperuntukkan kepada kalahan masyarakat yang membutuhkan, sehingga para penerima yang berhak mendapatkan bisa melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP.
Berdasarkan informasi di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos triwulan pertama di tahun 2025, sudah ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadan kali ini.
Adapun penuntasan penyaluran bansos 2025 diperkirakan akan berlangsung pada Februari sampai dengan Maret tahun ini.
Meski demikian, Kemensos memberikan pernyataan resmi terkait adanya pemadanan data penerima bansos 2025 ini.
Pihak Kemensos menyatakan, jika penyaluran bansos triwulan pertama tahun ini tetap menggunakan data lama, yakni berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Nasional (DTKS).
Sebaliknya, penyaluran bansos triwulan kedua di tahun 2025, terlebih dahulu divalidasi dan dipadankan datangnya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut, dilakukan sebagai wujud upaya pemerintah melalui Kemensos untuk menekan potensi penyaluran bansos yang salah sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa masih termasuk sebagai penerima bansos 2025, bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui portal resmi yang disediakan Kemensos.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 via HP
1. Install atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
2. Pilih menu buka dan pengguna akan diarahkan untuk mengisi data.
3. Lengkapi data penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa hingga nama yang sesuai dengan KTP.
4. Kemudian isikan penjumlahan angka yang tertera pada layar atau kode Captcha.
5. Pilih menu 'Cari Data'.
6. Secara otomatis akan ditampilkan data yang menunjukkan pengguna, termasuk penerima bansos 2025 atau buan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 Secara Online
1. Bukan portal resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lengkapi data penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa hingga nama yang sesuai dengan KTP.
3. Masukkan isikan huruf kode yang tertera pada layar.
4. Pilih opsi 'Cari Data'.
5. Secara otomatis akan ditampilkan data yang menunjukkan pengguna termasuk penerima bansos 2025 atau bukan.
Adapun Golongan Tak Bisa Terima Bansos
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Melalui peraturan itu dijelaskan, jika setidaknya ada 15 golongan yang dinyatakan tidak layak menerima bansos, di dalam BAB VI tentang Verifikasi dan Validasi angka 2 huruf g tertuang, sebagai berikut;
- Alamat tidak ditemukan
- Individu tidak ditemukan
- Meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu Kartu Keluarga).
- Memiliki pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri, serta aparatur negara lainnya.
- Anggota keluarga ASN/TNI dan Polri.
- Dianggap/dinilai sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan.
- Pensiunan ASN/TNI dan Polri
- Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi.
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD.
- Menolak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
- Memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota.
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.
SokoBisnis
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025, Golongan Ini Tidak Berhak Menerima Bantuan
Bansos diperuntukkan kepada kalahan masyarakat yang membutuhkan, sehingga para penerima yang berhak mendapatkan bisa melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP.

Ilustrasi uang rupiah. Berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos 2025 via HP. (Foto/Freepik).