SokoBisnis

Bantuan Insentif & BSU Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Persyaratan dan Cara Mendapatkannya

Pemerintah cairkan bantuan insentif Rp2,1 juta bagi guru formal non-ASN dan BSU Rp600 ribu untuk PAUD non-formal. Cek Info GTK dan segera aktivasi rekening

By Shinta Kamelia  | Sokoguru.Id
28 Agustus 2025
<p>Ilustrasi dana bantuan. Bantuan insentif dan BSU guru non-ASN 2025 segera cair, simak cara cek persyaratan dan cara pengambilan dana bantuannya.</p>

Ilustrasi dana bantuan. Bantuan insentif dan BSU guru non-ASN 2025 segera cair, simak cara cek persyaratan dan cara pengambilan dana bantuannya.

SOKOGURU -  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dua jenis bantuan pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bantuan insentif sebesar Rp2.100.000 diberikan sekaligus untuk guru formal non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 ditujukan untuk pendidik PAUD non formal, seperti KB, TPA, dan SPS.

Data telah dipadankan dengan daftar penerima bantuan dari Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah penerimaan ganda. 

Baca Juga:

Informasi penerima dan nomor rekening untuk pencairan dapat dicek melalui Info GTK atau Surat Keputusan penerima. 

Rekening dibuat secara otomatis oleh pemerintah — penerima hanya perlu mengaktifkannya di bank yang ditunjuk.

Batas waktu aktivasi rekening paling lambat 30 Januari 2026. Jika terlambat, dana akan dikembalikan ke kas negara. 

Jumlah penerima mengalami kenaikan signifikan. Tahun ini, target pencairan ditetapkan untuk 341.248 guru di semua jenjang, jauh lebih tinggi dibandingkan 67.000 penerima pada 2024. (*)